Ini Catatan Bawaslu di PSU II Muna

  • Bagikan
Ketua Bawaslu Sultra, Hamiruddin Udu.Foto: Didul/SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Setelah PSU II Pilkada Muna, Bawaslu Sultra yang diberi mandat oleh Bawaslu RI untuk turun langsung ke Pilkada 19 Juni 2016 lalu telah menyelesaikan laporan tertulisnya terkait proses pelaksanaan PSU di 2 TPS tersebut.

Menurut Ketua Bawaslu Sultra, Hamiruddin Udu, saat ditemui SULTRAKINI.COM ketika meninjau pelaksanaan seleksi tertulis Panwascam Kota Kendari, Jumat (1/7/2016), mengatakan ada beberapa catatan terkait dinamika PSU II Muna.

“PSU II Muna memang dinamikanya tinggi. Ini tentunya menjadi pelajaran bagi kita ke depannya. Ada beberapa catatan penting buat Bawaslu sendiri,” terang Hamiruddin.

Menurut Dosen FKIP UHO ini, persoalan DPT berdasarkan validasi faktual menjadi masalah pertama. Banyaknya DPT yang tidak ditemukan dan banyaknya DPT yang tidak memenuhi syarat merupakan fakta yang diungkap setelah dilakukan validasi faktual.

“Hasil temuan ini kemudian diteruskan ke KPU untuk dilakukan crosscheck ke catatan sipil,” ujar Hamiruddin.

Selanjutnya, kata Hamiruddin, proses distribusi C6 yang belum selesai hingga H-1 pemilihan. “Terkait masalah ini kemudian diputuskan bersama Bawaslu dan KPU RI, Bawaslu dan KPU Sultra, serta KPU Muna agar pemilih yang hanya datang dengan KTP dibuatkan pernyataan terkait domisili dan keberadaan mereka,” terang Hamiruddin.

Kejadian lain yang menjadi catatan Bawaslu Sultra kata Hamiruddin yakni adanya pergantian salah satu anggota KPPS di Wamponiki. “Jadi di waktu subuh saat hari pemilihan ada pergantian anggota KPPS di Wamponiki. Orang yang mengganti ini menandatangani berita acara berhologram atas nama orang lain,” tutur Hamiruddin.

Kemudian, kata Hamiruddin, adanya anggota PPK di Kecamatan Katobu yang tidak mau menandatangani sertifikat DB (berita acara pelaksanaan dan pemungutan suara) dan DB1 (sertifikat perolehan suara hasil perhitungan).

Selain itu, kata Hamiruddin, di KPU Muna sendiri ada juga komisioner yang tidak mau menandatangani DB dan DB1. “Ini semua yang menjadi catatan Bawaslu Sultra. Tentunya Bawaslu akan membuat kajian terhadap persoalan ini,” terang Hamiruddin.

Menurutnya, Bawaslu Sultra telah menyampaikan semua temuan ini ke Bawaslu Pusat. “Meski Bawaslu Pusat juga ikut melakukan supervisi, tetapi kami sudah sampaikan catatan ini ke Bawaslu RI. Bawaslu Sultra juga sudah membuat laporan secara tertulis untuk keperluan MK,” pungkas Hamiruddin.

  • Bagikan