Ini Hasil Pantauan Hilal di Sultra

  • Bagikan
Pemantauan hilal di Provinsi Sultra. (Foto: Kemenag Sultra)

SULTRAKINI.COM: Tim rukyatul hilal Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tenggara memantau secara langsung hilal penentuan 1 Ramadan 1443H/2022 M, Jumat (1 April 2022).

Tim Rukyatul Hilal Kanwil Kemenag Sultra, Dr. Rusdin Muhalling, mengatakan pemantauan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia dan khusus Provinsi Sultra, pemantauan dipusatkan di Pantai Wolulu, Watubangga/ Tanggetada, Kabupaten Kolaka.

“Untuk hasil pemantauan tim rukyat hingga proses selesai, hilal tidak dapat terlihat namun berdasarkan data dan hasil hisab umur hilal berada pada plus (+) 1′, 40′, 21″ di atas ufuk,” terangnya dilansir dari Kemenag Sultra.

Berdasarkan data hisab dan hasil hisab tersebut dan implementasi imkanul rukyat dengan kriteria baru MABIMS yang dipedomani tidak memungkinkan hilal dapat diamati. 

Hasil rukyat akan dilaporkan sore ini juga kepada Menteri Agama, kepastian penetapan awal bulan ramadan 1443 H akan diputuskan melalui musyawarah bersama pada sidang isbat dan ditetapkan oleh Menteri Agama RI melalui konferensi pers. 

“Setelah melakukan pemantauan, hasil rukyat tersebut akan dikirim ke Kementerian Agama RI sebagai bahan laporan dalam sidang Isbat awal Syawal 1443 H,” ucapnya.

Sementara itu, Kakanwil Kemenag Sultra,  Zainal Mustamin menyampaikan metode perhitungan dalam menetapkan 1 ramadan secara hisab dalam metode astronomi pada dasarnya tidak ada perbedaan, selanjutnya metode ini divalidasi melalui metode rukyatul hilal. 

“Yang kita lakukan kali ini validasi secara syariat secara fikih dan memungkinkan terjadi perbedaan karena metode pendekatannya,” tambahnya.

Namun demikian, Kakanwil mengimbau masyarakat bersabar menunggu keputusan pemerintah yang akan mengumumkan penetapan 1 Ramadan 1443 H pada Jumat malam ini. 

Tim yang melaksanakan rukyatul hilal awal Ramadan 1443 H, yaitu Jamaluddin, (Pelapor) Dr. Rusdin Muhalling, (Dosen IAIN Kendari), Abdul Rauf, H. Agus Ramadhan (Kemenag), dan Ilham  (PMG pertama Stasiun Geofisika Kendari BMKG) yang telah disumpah oleh Ketua Pengadilan Agama, Mustamin LC, dan Abdul Rahman Panitera Pengadilan Agama.

Hadir dalam pemantauan tersebut  Kakanwil Kemenag Sultra, Zainal Mustamin, Para Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Sultra, Pemda Kolaka, Ketua dan Wakil Ketua MUI Sultra Rais Syurya, dan Tanfidziah NU Sultra, serta unsur akademisi dan ormas Islam.

Untuk diketahui, Kabupaten Kolaka menjadi satu-satunya wilayah di Sultra dijadikan lokasi pemantauan hilal. Total terdapat 101 titik pemantauan hilal di Indonesia.

Laporan: Sarini Ido

  • Bagikan