Ini Kata OJK Sultra agar Masyarakat Tak Tertipu Investasi

  • Bagikan
Kepala OJK Sultra, M. Fredly Nasution (Foto: La Ode Ali/SULTRAKINI.COM)
Kepala OJK Sultra, M. Fredly Nasution (Foto: La Ode Ali/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Maraknya investasi bodong yang kerap terjadi belakang ini membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) angkat bicara.

Ketua OJK Sultra, M. Fredly Nasution, mengatakan hal penting yang harus diketahui masyarakat agar tidak tertipu dengan investasi bodong antara lain adalah memahami dan mengetahui besaran keuntungan dari hasil investasi yang diberikan.

“Tawarannya harus masuk akal, seperti contoh saat ini kegiatan tersebut 25 hingga 30 persen selama satu tahun, kalo 10 persen per bulan kan tidak logis, jadi perlunya istilah 2 L yaitu legal dan logis,” kata Fredly usai melaksanakan edukasi keuangan di Aula Kantor Bupati Buton yang dihadir seluruh kepala desa di wilayah itu dan instansi terkait lainnya, Kamis (1/8/2019).

Selain itu lanjut Fredly, masyarakat juga harus melakukan cek dan ricek terkait legalitas penyedia jasa investasi tersebut. Sebab, banyak investasi yang ilegal, misalnya dengan iming-iming mendapatkan jumlah yang banyak.

“Jadi dibutuhkan pemahaman bahwa selaku otoritas memberikan izin bukan hanya ke industri tapi kegiatan yang jelas produk dan tujuannya, apakah ada izinnya atau tidak, bukan hanya di OJK, misalnya di Koperasi ada di Kementrian Koperasi, Keuangan di Perbankan, dan lising di OJK,” terangnya.

Laporan: La Ode Ali
Editor: Habiruddin Daeng

 

  • Bagikan