Ini Kekayaan Bupati Koltim Hingga Kronologi Terjadinya OTT

  • Bagikan
Bupati Koltim, Andi Merya Nur. (Foto: Dok.Sultrakini.com)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pemeriksaan terhadap Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur bersama lima orang lainnya masih berlangsung di Mapolda Sulawesi Tenggara di Kota Kendari, Rabu (22/9/2021). Berdasarkan laman e-announcement LHKPN, Andi Merya memiliki sejumlah kekayaan.

Berdasarkan laman e-announcement LHKPN, Andi Merya belum melaporkan harta kekayaannya selama menjabat sebagai Bupati Koltim pada pertengahan Juni 2021.

Kekayaannya dilaporkan terakhir ketika akan mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Koltim per 9 September 2020 dengan nilai Rp 478.078.198. Beberapa hari sebelumnya pada 26 Agustus 2020, ia melaporkan dengan jumlah kekayaan yang sama.

Bila melihat sebelum dan saat menjabat di Pemda Koltim, nampaknya terjadi kenaikkan cukup signifikan.

Ketika menjabat sebagai Anggota DPRD Koltim, kekayaan Andi Merya senilai Rp 43.450.461. Jumlah ini juga dilaporkan pada 2015.

Kemudian pada 31 Desember 2018 saat menjabat sebagai Wakil Bupati, Andi Merya melaporkan kekayaannya senilai Rp 372.890.064. Memasuki 31 Desember 2019, dilaporkan lagi dengan nilai Rp 478.078.198. Berikut perbandingan secara rinci.

  1. April 2015: Rp 43.450.461.
  2. 31 Desember 2018: Rp 372.890.064.
  3. 31 Desember 2019: Rp 478.078.198.
  4. 26 Agustu 2020: Rp 478.078.198.
  5. 9 September 2020: Rp 478.078.198.

(Baca juga: Projek Ini Penyebab OTT KPK pada Bupati Koltim?

Menyangkut pemeriksaan Bupati Koltim, Andi Merya bersama lima orang lainnya, hingga pukul 12.30 WITA nampak masih berlangsung di ruang Diskrimsus Polda Sultra.

Menurut Jubir KPK, Ali Fikri, OTT keenam orang tersebut ada kaitannya dengan dugaan korupsi di Kabupaten Koltim.

“Tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dlaam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kolaka Timur,” ucapnya, Rabu (22/9/2021).

(Baca juga: Jubir KPK: OTT Bupati Koltim Ada Kaitannya dengan Dugaan Korupsi)

Kronologi

Informasi dihimpun Sultrakini.com, penangkapan terhadap Kepala Dinas BPBD Koltim, Ansarulah oleh tim KPK terjadi pada Selasa (21/9) sekitar pukul 21.00 WITA di sebuah kos-kosan di Desa Orawa, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Koltim. Kamar kos tempat penangkapan juga disegel KPK.

Sementara Bupati Koltim, Andi Merya Nur berlangsung di Rujab Bupati Desa Matabondu, Kecamatan Tirawuta pukul 21.30 WITA. Pemeriksaan terhadap bupati dilakukan bersama dengan ADC. (B)

Laporan: Riswan
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan