Ini Kronologi Polisi Muda di Kendari Dianiaya Dua Seniornya Hingga Tewas

  • Bagikan
Rekontruksi adegan penganiayaan yang dilakukan oleh ZU dan FI terhadap juniornya, Senin (3/9/2018), (Foto : Istimewa)
Rekontruksi adegan penganiayaan yang dilakukan oleh ZU dan FI terhadap juniornya, Senin (3/9/2018), (Foto : Istimewa)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Nasib tragis kematian Bripda Muhamad Fathurahman Ismail, salah satu anggota Bintara Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), yang dianiaya oleh dua seniornya terungkap sederet fakta memilukan.

Kasubdit Penmas Polda Sultra, Kompol Agus Mulyadi, membeberkan beberapa rangkaian kronologi penganiayaan yang menimpa Bripda Muhamad Fathurahman Ismail.

Sebelum menghembuskan nafas terkahirnya, korban bersama 19 Bintara remaja lainnya baru saja mengikuti giat patroli di Kota Kendari.

Usai ikut berpatroli, korban bersama rekan-rekannya kembali ke Mapolda Sultra dan bergabung dalam barisan. Saat korban berbaris bersama rekannya, lalu kedua pelaku datang menghampiri dan mengarahkan pukulan ke arah korban pada Senin (3/9/2018), sekira pukul 00.30 Wita.

“Korban pertama kali dipukul oleh Bripda ZU, menggunakan kepalan tangan mengenai dada dan bagian bawah pusar perut korban. Hal yang sama juga dilakukan oleh Bripda FI secara bergantian hingga akhirnya korban terjatuh,” ujar Agus, Senin (3/9/2018).

Agus menambahkan, korban dibawa kerumah sakit oleh rekan-rekannya menggunakan mobil security barier Dit Samapta Polda Sultra.

“Setibanya di Rumah Sakit, tim Dokter langsung memberikan pertolongan pertama dengan memasang infus dan memompa jantung korban. Namun sekira pukul 01.40 Wita, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia. Selanjutnya, sekira pukul 04.00 Wita, korban dibawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk penanganan lebih lanjut,” ungkapnya.

Untuk diketahui, dua pelaku penganiaya yakni Bripda ZU merupakan Bintara Polri angkatan 40 dan Bripda FI Bintara Polri angkatan 41. Sementar korban, berada dibawah pelaku yakni Bintara Polri angkatan 42.

Laporan : Wayan Sukanta
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan