Ini Kronologis dan Kesaksian Korban Pembacokan di Kendari

  • Bagikan
Kosentrasi massa sempat terjadi pada Senin pagi. Foto: Repro Video Medsos.
Kosentrasi massa sempat terjadi pada Senin pagi. Foto: Repro Video Medsos.

SULTRAKINI.COM: Dua kelompok massa di Kota Kendari terlibat perselisihan. Akibatnya, dua orang terkena sabetan parang harus ditolong di rumah sakit dan sebuah mobil yang melintas di Jalan MT Haryono dekat pertigaan kampus UHO, hangus dibakar, Senin (3 Mei 2021) dini hari.

Kekerasan terjadi sejak Minggu malam. Dua pemuda di bacok oleh orang tak dikenal. Satu diantara korban adalah, Pamir (26) dari Desa Tunduno, Kecamatan Ranomeeto Barat, Kabupaten Konawe Selatan.

Pamir bercerita, pada Minggu (2 Mei 2021) sekitar pukul 23.00 Wita, dirinya mengendarai sepeda motor melintas di depan Lorong Lumba-lumba, Kambu, Kota Kendari. Tiba-tiba ia dihadang puluhan orang, satu diantaranya melayangkan parang kearahnya.

Melihat itu, Pamir menunduk, namun sabetan parang tetap melukai bahunya.

Dalam kondisi luka, korban langsung menjauhi orang-orang yang menghadangnya. Ia tetap memacu sepeda motornya.

“Jumlah mereka sekitar 30 orang,” jelas Pamir yang telah mendapat perawatan medis di RSUD Kota Kendari, Senin.

Akibatnya, kericuhan berlanjut sampai Senin dini hari. Sekelompok massa berbeda mendatangi TKP di sekitar pertigaan kampus UHO itu. Diantara mereka, ada beberapa yang terlihat memegang parang panjang.

Imbas kejadian itu, sebuah mobil Honda Brio hangus terbakar.

Mengantisipasi meluasnya kerusuhan, pada pukul 06.00 Wita polisi menutup sementara jalan dari arah Pasar Baru menuju Anduonohu. Demikian sebaliknya. Mereka yang akan menuju kampus baru UHO dari arah Pasar Baru diarahkan untuk mengambil jalur Selatan, ke arah Bundaran Pesawat, atau arah Utara di Bundaran Tapak Kuda.

Belum diketahui penyebab kejadian itu, namun sejumlah media lokal menduga kericuhan dipicu oleh sengketa lahan parkir.

Aparat kepolisian telah mengendalikan situasi di TKP.

Kosentrasi massa di sekitar TKP sempat terjadi pada Senin pagi, namun kemudian pihak kepolisian telah menguasai keadaan. Melalui pengeras suara polisi menegaskan bahwa sesuai undang-undang yang berlaku, siapa pun yang kedapatan membawa senjata tajam akan ditindak sesuai hukum berlaku.

Kepala Satuan Reskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna membenarkan kejadian tersebut. “Kami sedang berada di lokasi,” katanya kepada wartawan Senin pagi.

Ia belum memberi keterangan lebih jauh tentang korban dan pelaku.

Laporan: Shen Keanu

  • Bagikan