Ini Mekanisme Pendaftaran CPNS 2018 di Buteng

  • Bagikan
Kepala BKSDM Kabupaten Buteng, Samrin Saerani (Foto: Ali Tidar/ SULYRAKINI.COM)
Kepala BKSDM Kabupaten Buteng, Samrin Saerani (Foto: Ali Tidar/ SULYRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON TENGAH – Pendaftaran Calon Pegawai Negwri Sipil (CPNS) diundur sampai  26 September 2018. Hal tersebut sesuai dengan surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor K26-30/V 134-2/99 tertanggal 17 September 2018.

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM), Kabupaten Buton Tengah, Samrin Saerani, mengatakan ada beberapa mekanisme yang harus dilalui dan dipersiapkan oleh para pendaftar untuk mengikuti seleksi CPNS di Kabupaten Buteng.

Pertama, peserta harus mendaftar secara online melalui situs resmi www.sscn.bkn.go.id yang mulai pada Rabu (26/9/2018) nanti, dengan mempersiapkan berkas berupa KTP, izajah, transkrip nilai dan pas foto.

Selanjutnya, setelah mendapatkan Surat tanda registrasi, kemudian para pelamar melengkapi berkasnya dengan membuat surat lamaran pekerjaan yang ditulis tangan dengan menggunakan Huruf Kapital, dengan berkas pendukung, berupa ijazah, Transkrip Nilai Asli dan foto kopi yang telah dilegalisir.

Kemudian, fotokopi KTP dan Kartu Keluarga yang dilegalisir, pas foto 3×4 dan 4×6 masing-masing 3 lembar, serta surat pernyataan tidak pernah dihukum dan surat pernyataan tidak akan pindah selama 10 tahun yang didownload langsung https://goo.gl/mV5cKD, https://goo.gl/5BcpTG dan https://goo.gl/29vJ85.

“Untuk kami verifikasi datanya dan selanjutnya peserta yang lolos dapat mencetak sendiri kartu peserta seleksinya, dan sudah mengtahui kapan dan dimana lokasi tesnya,” tuturnya saat dikonfirmasi SultraKini.com diruang kerjanya, Rabu (19/9/2018)

Untuk itu, harap Samrin, semua pelamar agar mempersiapkan semua keperluan tersebut, dan mempersiapkan dirinya dalam mengikuti kompotisi untuk menjadi abdi negara.

“Jadi ada tiga jenis soal yakni TIU (Tes Intelegensia Umum), TKW (Tes Wawancara Kewarganegaraan), TKP (Tes Karakteristik Pribadi) yang harus diselesaikan,” tutupnya.

Laporan: Ali Tidar
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan