Ini Pembagian Lokasi Kampanye Tiga Paslon Pilwali Kendari

  • Bagikan
Komisioner KPUD Kota Kendari, Ade Suerani. Foto: Didul Interisti / SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Memasuki hari kedua masa kampanye, ketiga pasangan calon yang mengikuti Pilwali Kendari 2017 sudah punya jadwal dan lokasi kampanye masing-masing.Jadwal dan lokasi kampanye tersebut dikeluarkan KPUD Kota Kendari. Hal ini dikatakan Komisioner KPUD Kota Kendari, Ade Suerani, di ruang kerjanya, Kamis (27/10/2016) siang, kepada SULTRAKINI.COM.

Ia merincikan, untuk di hari kedua kampanye pasca deklarasi kampanye damai di hari pertama, ketiga pasangan calon boleh melakukan kampanye masing-masing di tiga kecamatan berbeda.

“Di hari kedua, pasangan nomor 1 lokasinya di Kecamatan Kendari, Kendari Barat, dan Puwatu. Kalau pasangan nomor 2 lokasinya di Kecamatan Mandonga, Wuawua, dan Kadia. Sedangkan pasangan nomor 3 di Kecamatan Baruga, Kambu, dan Poasia,” papar Ade.

Nantinya, kata Ade, setiap calon akan dipergilirkan sesuai jadwal untuk kampanye di 10 kecamatan yang ada. “Karena digilir, jadi tidak akan ada yang bertabrakan. Setiap pasangan calon selama masa kampanye akan punya jadwal di tiga kecamatan berbeda. Terserah mereka mau pakai yang mana,” jelasnya. 

Untuk tempatnya sendiri, lanjut Ade, merupakan tempat-tempat strategis yang ada di setiap kelurahan. “Jadi setiap calon kita berikan jadwal lengkap dengan tempatnya masing-masing di 64 kelurahan,” ujarnya. 

Menurut Ade, pembagian dan pengaturan lokasi tersebut dimaksudkan agar ketiga pasangan calon dan massa pendukungnya tidak saling bertabrakan tempat dan waktunya. “Jadi sengaja kami atur supaya tertib dan tidak ada tabrakan calon dan massa masing-masing,” imbuhnya.

Untuk kampanye akbar, kata Ade, hanya boleh dilakukan sekali untuk setiap pasangan calon selama masa kampanye. Sedangkan untuk kampanye terbatas dapat dilakukan setiap saat selama masa kampanye dan sesuai dengan jadwal yang telah diberikan.

“Tempatnya sesuai dengan yang ada di jadwal yang sudah kami berikan. Tapi biasanya kalau kampanye akbar ini dilakukan di hari terakhir masa kampanye dan tempatnya luas karena massanya banyak,” tutupnya.

Di kampanye akbar juga, beber Ade, pasangan calon dilarang melakukannya di hari ibadah dan libur keagamaan. “Jadi hari Jumat, Minggu, dan hari libur keagamaan tidak boleh dilakukan kampanye akbar,” tandasnya.

  • Bagikan