Ini Penyebab Jumlah DPT di Konawe Berkurang dari Jumlah DPS

  • Bagikan
Ketua KPUD Konawe, Sarmadan (foto: Mas Jaya / SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Konawe telah menetapakan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada serentak 27 Juni 2018 mendatang. Total jumlahnya mencapai 195.605 wajib pilih.

Jumlah DPT tersebut, ternyata berkurang 2.139 dari daftar pemilih sementara (DPS) yang telah ditetapkan KPUD sebelemnnya, yakni 161.744 wajib pilih. Lalu, apa yang menyebabkan adanya selisih angka hingga dua ribu lebih tersebut?

Ketua KPUD Konawe, Sarmadan membernarkan jika terjadi penurunan jumlah dari DPS ke DPT di Konawe. Hal tersebut katanya disebabkan oleh beberapa hal.

(Baca: DPT Konawe Capai 159.605 Wajib Pilih)

Ia mengungkapkan, dalam proses pemutakhiran DPS banyak pemilih ganda yang kemudian dicoret. Ada juga pemilih yang terdaftar di DPS yang tidak dikenal dan tak dapat ditemui.

“Selain itu disebabkan oleh pemilih yang pindah domisili, pemilih non-KTP elektronik atau suket, TNI Polri yang ikut terdata dan warga yang masih di bawah umur,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Jumat (20/04/2018).

Menurut Sarmadan dengan adanya kebijakan menggunakan KTP elektronik dan Suket (surat keterangan perekaman KTP elektronik, red), banyak data penduduk ganda yang akhirnya dibersihkan. Hal tersebut ia nilai sangat membantu dalam proses penentuan DPT untuk Pilgub dan Pilbup Konawe.

 

Laporan: Mas Jaya

  • Bagikan