Insiden Bom UHO, Perindo: Sipil Jangan Dipaksa Jadi Militer

  • Bagikan
Ilustrasi

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Insiden meledaknya bom jenis Granat Nenas di kampus Universitas Halu Oleo, Selasa (29/3/2016) sore, mendapat perhatian banyak pihak. Media lokal maupun nasional ramai-ramai memberitakan.Publik dibuat terkejut dengan kejadian tersebut. Pasalnya, peristiwa yang tak diduga itu tiba-tiba saja menghebohkan Kota Kendari. Masyarakat pun berebut mencari informasi terkait peristiwa itu.Atas insiden itu, warga melontarkan berbagai komentar baik melalui jejaring sosial maupun media massa. Mulai dari warga biasa, aktivis, pemerhati, akademisi hingga politisi. Salah satunya dari Ketua Dewan Pengurus Wilayah Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Sulawesi Tenggara, Jaffray Bittikaka.Ia turut menyampaikan keprihatianannya kepada para korban baik yang tewas maupun luka-luka. Menurut Jaffray, tragedi bom meledak di UHO dengan 4 korban meninggal menjadi pelajaran.\”Seyogianya masyarakat sipil tidak perlu terlalu dipaksa menjadi militer. Security kampus cukup mengamankan kampus dari tawuran antar mahasiswa, urusan bom serahkan ke Densus 88,\” ujar Jaffray Bittikaka, kepada SULTRAKINI.COM melalui pesan singkat, Selasa malam.Komentar miring yang senada dengan Jaffray ini juga cukup banyak beredar di media sosial Facebook. Sejumlah pihak mempertanyakan pelaksanaan standar operasional prosedur yang dijalankan pihak Polda Sultra dalam Pendidikan Dasar (Diksar) Gada Pratama Security UHO pada 22 Maret sampai 11 April 2016 itu.\”Seharusnya dalam simulasi menjinak bom harus menggunakan barang yg sejenis yg menyerupai aslinya… Kayaknya melanggar Protap yg telah ditentukan oleh pihak Kepolisian. Pertanyaanya… siapa yg bertanggung jawab dengan kejadian itu..UHO atau Kepolisian..?,\” tulis akun Facebook
Jain Roreym, di hari yang sama.Kendati pihak Polda Sultra telah memberikan klarifikasi kepada sejumlah media bahwa pelatihan itu atas kerjasama pihak UHO dan Polda yang tertuang dalam MoU, namun masyarakat menilai satpam tidak layak menjinakkan bom.\”Kepolisian lebih bertanggung jawab terhadap kejadian tersebut karena bagaimanapun juga pihak satpam kampus adalah sebagai peserta pelatihan. Dan antara UHO dan Polda sudsh ada MoU. Jadi besar kemungkinan ada SOP yg dilanggar, dan SOP kegiatan tsb sdh pasti dari pihak kepolisian Brimob yg sudah menjadi SOP di kesatuan mereka, terkecuali ada keslahan teknis lain yg tdk diketahui,\” komentar akun Wtp Ja Pen di Facebook.

  • Bagikan