Inspektorat: Hampir Semua Pemdes di Mubar Terlambat Setor Pajak

  • Bagikan
Kepala Inspektorat Muna Barat, Hainudin. (Foto: Hasan Jufri/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA BARAT – Kepala Inspektorat Kabupaten Muna Barat, Hainudin menyebut, hampir semua pemerintah desa di wilayah Mubar, Sulawesi Tenggara terlambat menyetorkan pajak pertambahan nilai dan pajak penghasilan. Hal itu berdasarkan hasil audit Inspektorat setiap tahunnya.

“Rata-rata hampir semua desa terlambat dalam menyetor pajak ke kas daerah,” ucap Hainudin, Senin (14/6/2021).

Berdasarkan temuan itu, pihak Inspektorat mengeluarkan rekomendasi sehingga pajak bisa segera disetorkan. Nominal pajak dibebankan pada pemerintah desa bervariasi.

“Nominalnya tergantung belanja fisik di desa masing-masing,” terangnya.

Selain itu, dalam mengaudit hasil kinerja dan pengelolaan keuangan desa, Inspektorat menemukan beberapa pelanggaran dalam mengelola dana desa–baik dalam pengerjaan fisik maupun administrasi.

Pelanggaran yang dilakukan para kepala desa karena sumber daya manusia yang dimiliki sangat kurang.

“Terkadang SDM-nya menjadi masalah, setiap saat memberikan sosialisasi malah kita ajak. Kalau kesulitan melakukan pengelolaan keuangan kita dampingi,” tambahnya. (C)

Laporan: Hasan Jufri
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan