Inspektorat Konkep: Rekomendasikan Pencairan DD Tunggu Kades Dilantik

  • Bagikan
Ilustrasi. (Foto: Google)

SULTRAKINI.COM: KONAWE KEPULAUAN – Inspektorat Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara, melihat potensi korupsi pada penggunaan dana desa sebelum ditetapkannya kepala desa definitif di wilayah itu.

Pencairan dana desa (DD) tahap II akan dilakukan setelah pelantikan kepala desa definitif dilakukan, walaupun konsekuensinya berdampak pada molornya pengelolaan dana desan nantinya.

“Pada pencairan dana desa tahap ke II ini, saya sampaikan ke Dinas PMD, kita tunggu sampai selesai pelantikan. Mengapa demikian, karena kalau masih pelaksana sementara, banyak keraguan walaupun kita terlambat namun tidak beresiko. Kami melihat pada dana desa ini, besar peluang serta potensi untuk korupsi,” terang Kepala Inspektorat Konkep, Mohammad Yakub, Senin (6/11/2017).

Untuk itu, dia berharap laporan pertanggung jawaban DD diharuskan rampung akhir Desember mendatang.

“Diakhir Desember, kami tidak mau tahu lagi SPJ dana desa sudah harus terkumpul. Contoh,  sekarang Inspektorat turun di Desa Puuwatu mempertanyakan terkait SPJ dana desanya, namun Kepala Desa tersebut berdalih bahwa SPJ-nya ada di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD). Setelah kami cek, DPMD juga berdalih bahwa SPJ-nya ada di Keuangan,” kata Yakub.

Laporan: Aldi Dermawan

  • Bagikan