Instruksi Nur Alam, Dikbud Lakukan Pemerataan Guru

  • Bagikan
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra, Damsid. (Foto: Nova Aliza/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Rapat kerja Kepala SMA/SMK, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra diminta melakukan pendataan dan pemetaan guru yang dinilai masih kurang merata tersebar di sekolah.

Permintaan langsung dari Gubernur Sultra, Nur Alam itu dinilainya karena banyak pendidik memilih mengajar di daerah perkotaan dibandingkan pedesaan. “Dengan melihat keadaan guru-guru kita yang lebih suka mengajar di kota dari pada di desa dapat menyebabkan tidak imbangnya peserta pendidik di daerahnya kita. Untuk itu saya minta pihak Dikbud untuk mengurus dan bertindak secepatnya dalam mengurus masalah tersebut,” ucapnya, Rabu (26/04/2017).

Ditempat yang sama, Kepala Dikbud Sultra, Damsid mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pencocokan data guru mata pelajaran tertentu terpusat yang ada di Sultra. Tetapi kata Damsid, pendataan guru merupakan tahap dua. Sedang pertama yang harus dilakukan, yakni evaluasi setiap kepala sekolah yang tidak memenuhi syarat.

“Yang diperoritaskan Kepala Sekolah dulu dalam hal ini untuk menjadi kepala sekolah minimal harus golongan IIIC, kemudian sudah memiliki sertifikat pernah pendidikan kepala sekolah untuk calon kepala sekolah dan tidak melampaui lebih dari 10 tahun masa jabatan,” jelasnya.

Bagi kepala sekolah yang tidak memenuhi syarat berupa tidak memiliki sertifikat pelatihan kepala sekolah, Dikbud Sultra akan memberikan pelatihan kepada yang bersangkutan.

Laporan: Nova Aliza

  • Bagikan