Investasi Rp1,6 T akan Kembangkan Energi Biomassa di Dua Desa di Konsel

  • Bagikan
Penandatangan MoU pemanfaatan kayu energi biomassa, Selasa (14/8/2018). (Foto: Nur Cahaya/SULTRAKINI.COM)
Penandatangan MoU pemanfaatan kayu energi biomassa, Selasa (14/8/2018). (Foto: Nur Cahaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Badan Layanan Umum UPTD KPH XXIV Gularaya bersama PT INC Multi Konsultan selaku group dari PT Indonesia Natural (INC), menandatangani Memorandum of Understanding pemanfaatan kayu energi biomassa untuk kebutuhan bahan baku industri Wood Pellet yang akan ditempatkan di Desa Ambololi dan Tanea Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Kerja sama ini ditujukan untuk menjamin kebutuhan bahan baku berkelanjutan energi biomassa jenis Kaliandra, Gamal, dan jenis tanaman energi lainnya untuk industri Wood Pallet kapasitas 450.000 ton per tahun untuk mendukung kebutuhan energi pembangkit listrik. Total investasinya senilai Rp1.680.000.000.000 dalam investasi pemenuhan bahan baku, pembangunan pabrik Wood Pellet, dan pembangunan listrik
tenaga biomassa.

Menurut Penjabat Gubernur Sultra, Teguh Setyabudi, kerja sama pemanfaatan energi biomassa tersebut telah lama digagas. Kata dia, terdapat sejumlah investasi yang cukup besar, namun untuk penanaman kayu energi biomassa dan pabriknya. jenis energi tersebut dianggapnya ramah lingkungan.

“Apresiasi besar untuk Dinas Kehutanan dan Pemkab Konsel (Konawe Selatan), khususnya UPTD Gularaya sudah melakukan manajemen secara real. Ini suatu investasi yang ramah lingkungan,” kata Teguh, Selasa (14/8/2018).

Kepala Dinas Kehutanan Sultra, Rusbandrio, mengatakan kerja sama tersebut guna membangun sinergi dan tata kelola bersama. “Kita berprinsipkan kepastian hukum, berkelanjutan, partisipatif, keadilan, saling memerlukan, saling memperkuat, dan saling menguntungkan berpedoman pada perikatan kerja sama” ujar Rusbandrio.

Presiden Direktur PT INC, Kim Hyo Chan, mengaku antusias dengan kerja sama itu dan menjanjikan membangun industri dengan mempekerjakan pekerja lokal, kecuali posisi tertentu serta tidak menggunakan tenaga kerja asing lewat dari 5 persen.

“Kami akan membangun industri dengan pekerja lokal, kecuali posisi tertentu, tidak mamakai TKA lewat dari 5 persen” ucapnya.

Laporan: Nur Cahaya
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan