Investor Asal Korea Selatan Bakal Membangun PLTS di Muna dan Muna Barat

  • Bagikan
Pihak PT IKI melakukan kesepakatan dengan Pemda Muna dan Muna Barat untuk mengadakan PLTS. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – PT Inmag Konstruksi Indonesia (PT IKI) selaku Special Power Attorney dari MIJIN Eingineering and Construction asal Korea Selatan bakal berinvestasi di Kabupaten Muna dan Muna Barat, Sulawesi Tenggara untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).

Rencana investasi inipun dilakukan kedua kabupaten tersebut dengan ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh pihak perusahaan dengan pemerintah daerah yang diwakili Plt Bupati Muna, Malik Ditu dan Pelaksana Bupati Muna Barat, Achmad Lamani pada Senin (23/11/2020).

Presiden Direktur PT IKI, Jo Yeon Sub, mengatakan PT IKI merupakan perusahaan swasta bergerak di bidang Eingineering and Construction yang berkedudukan di Kota Tangerang, Provinsi Banteng, sebagai pemegang kuasa dari MIJIN Eingineering and Construction Co.Ltd dalam hal ini sangat tertarik berinvestasi membangun PLTS di dua kabupaten tersebut.

PT IKI, kata dia, sangat tertarik berinvestasi khususnya di Kabupatren Muna dan Muna Barat. Selain dikarenakan kondisi dua daerah ini sangat cocok dibangun pembangkit listrik tenaga surya, juga mewujudkan program pemerintah pusat Kementerian ESDM untuk penyediaan listrik yang ramah lingkungan dan terbarukan yang diprioritaskan kepada daerah-daerah terluar, d iluar pulau Jawa, utamanya pulau-pulau kecil.

“Listrik di sana itu kurang banget, kalau dilihat hasil pembangunan sudah bagus banget, tapi saya sangat kecewa banget dengan listriknya kalau dibandingkan dengan Jakarta dan Kendari listriknya bagus itu, kita bisa jalan malam di mana saja Muna dan Muna Barat liat listrik itu kurang banget, kalau ada Malampir atau Mafia bagaimana itu. Jadi kami mau bantu,” ujarnya, Selasa (24/11/2020).

Pihak PT IKI melakukan kesepakatan dengan Pemda Muna di Wakili oleh Plt Bupati Muna, Malik Ditunggu, untuk mengadakan PLTS. (Foto: Ist)

Rencananya, investasi yang digelontorkan untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga surya di dua kabupaten tersebut, yakni Rp 4 triliun di dua titik. Dalam penyediaan PLTS ini nantinya pihak perusahaan akan menggandeng pihak PLN sebagai distributor.

“Jika proses perizinan cepat diselesaikan, tim dari Korea Selatan siap membangun, bahkan lima bulan ke depan bisa mulai proses pembangunannya,” ucapnya.

Jika proses pembangunan berjalan, kehadiran perusahaannya bukan hanya menyediakan listrik tetapi menyerap tenaga kerja lokal di dua kabupaten ini, meskipun tidak seluruhnya.

“Kalau ini sudah jadi, bukan cuman orang Korea tapi orang Indonesia atau orang lokal sangat diperlukan di perusahaan ini, kurang lebih nanti menyerap tenaga kerja 50 orang dalam satu titik pembangkit listrik. Bahkan, saat dibangunpun bisa menyerap tenaga kerja 100 orang lebih,” terangnya.

Direncanakan pula, jika pembangunan ini berjalan, kontrak kerja yang disepakati dalam kerja sama ini selama 60 tahun dengan sistem BOT. Jika masa kontrak habis, secara otomatis pembangkit listrik akan dihibahkan ke Pemda masing-masing.

Kehadiran pihak perusahaan di dua kabupaten itu bukan begitu saja, tetapi berkat perjuangan salah satu putra daerah asli Muna yang juga merupakan Direktur Marketing PT IKI, Yasin Dilla yang berkeinginan besar agar ketersediaan listrik di daerahnya dinikmati seluruh masyarakat.

Yasin mengaku, untuk kelanjutan kerja sama pembangunan PLTS di Muna dan Muna Barat dilakukan MoU. Kesepakatan tersebut secara garis besar disepakati antara pihak perusahaan dengan Pemda masing-masing untuk membangun pembangkit dan Pemda berkewajiban menyediakan lahan dengan sistem sewa lahan yang dibebankan kepada perusahaan.

“Jadi nanti itu luas lahan yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan pembangkit ini sekitar 70 sampai 80 hektare masing-masing daerah. Modal investasi dan teknologi semua dari Korea Selatan,” jelasnya.

Selain di Muna dan Muna Barat, masih ada beberapa kabupaten di Sultra bisa menjadi target kerja sama untuk pembangunan PLTS hanya saja untuk sementara waktu cukup di dua kabupaten itu.

“Sebenarnya kalau masih ada waktu ini kita masih mau ke Buton Selatan, Buton Utara, dan Buton, tapi untuk sementara cukup dua ini,” ujarnya.

Sementara itu, pihak akademisi yang turut menemani kunjungan dan menyaksikan penandatangan nota kesepahaman antara pihak perusahaan dengan Pemda Muna dan Muna Barat, Sumadi Dilla, mengatakan mengapresiasi masuknya perusahaan ini di dua kabupaten untuk membangun pembangkit listrik. Hal ini menurutnya, sangat bermanfaat bagi masyarakat di dua kabupaten itu ke depannya.

“Pemerintah daerah harus bersyukur dengan masuknya perusahaan ini karena bisa bermanfaat untuk ke masyarakat, apalagi untuk mencari investor seperti ini kan agak susah, tapi ini mau menawarkan diri sendiri sehingga Pemda harus merespon dengan baik,” ucapnya.

Dia pun berharap kerja sama tersebut berjalan dengan baik dan maksimal sesuai dengan tujuan pembangunan sehingga memberikan kemaslahatan bagi masyarakat setempat. (B)

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido

Catatan Redaksi: Mohon maaf ada kesalahan (mis informasi) dalam penulisan Nama perwakilan penandatanganan nota kesepahaman MoU di Pemda Muna diawal tertulis MoU dengan perusahaan diteken oleh Bupati Muna, LM Rusman Emba, seharusnya diteken oleh Plt Bupati Muna, Malik Ditu.

  • Bagikan