Istri Bupati Konawe Sering Lalaikan Tugas Kedewanannya di Konkep

  • Bagikan
Kursi Titin Nurbaya Saranani di Komisi III DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan, yang selalu kosong. (foto : Kalfin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONKEP – Istri Bupati Konawe, Titin Nurbaya Saranani sampai saat ini masih tercatat sebagai anggota DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep). Kinerja kedewanannya di pulau Wawonii bisa dipastikan bakal terganggu karena mengingat dia juga menjabat ketua PKK Konawe.

 

Hal ini terbukti dengan tidak hadirnya mengikuti rapat paripurna dewan selama tiga kali berturut-turut. Rapat Paripurna yang tidak diikutinya yakni mengenai Bapemperda, Paripurna Reses dan Paripurna Raperda hak inisiatif pada hari Kamis (14/4/2016).

 

Ketua Badan Kehormatan (BK) H Abdurrazak Lakudu mengatakan bahwa ibu Titin Nurbaya Saranani sudah pernah mendapat teguran lisan beberapa bulan lalu terkait kemalasannya menjalankan tugas-tugas kedewanan.

 

\”Saya sudah keluarkan teguran lisan dan akan mengeluarkan teguran tertulis jika masih malas berkantor,\” ujarnya usai rapat Paripurna pembahasan 13 Raperda hak inisiatif.

 

Politisi PBB ini menambahkan, terkait tidak hadirnya selama tiga kali rapat paripurna, Titin hanya menyampaikan melalui telfon bahwa dia lagi sakit. \”Saya tidak terima surat sakitnya secara resmi,\” ujarnya lagi.

 

Titin Nurbaya Saranani tercatat sebagai anggota DPRD Konkep dan duduk di Komisi III sebagai Sekretaris. Titin merupakan politisi Partai Amanat Nasional (PAN).

  • Bagikan