IWSS Gelar Muswil Perdana, Siap Bersinergi Wujudkan Sultra Sejahtera

  • Bagikan
Suasana pembukaan Muswil Ke-1 IWSS Provinsi Sultra di Kendari. (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)
Suasana pembukaan Muswil Ke-1 IWSS Provinsi Sultra di Kendari. (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Ikatan Wanita Sulawesi Selatan (IWSS) di Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar Musyawarah Wilayah ke- 1 yang berlaku di salah satu hotel di Kota Kendari, Jumat (22 Juli 2022).

Mengusung tema “Bersatu Dalam Harmoni, IWSS Siap Bersinergi Menuju Sulawesi Tenggara Sejahtera” musyawarah ini bertujuan untuk menentukan ketua baru IWSS di Provinsi Sultra periode 2022-2024.

Muswil perdana ini turut dihadiri dan disaksikan langsung Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Provinsi Sultra, Mayjen TNI (Purnawirawan) Andi Sumangerukka, anggota DPR RI Bahtra Banong, dan dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi dan Keanggotaan IWSS Pusat, Eptati Kamaruddin.

Andi Sumangerukka mengatakan, IWSS ini merupakan bagian dari KKSS Provinsi Sultra sebagai pilar atau badan otonom sehingga tidak dapat dipisahkan, menjadi suatu kesatuan meskipun memiliki aturan dan anggaran dasar tersendiri.

Sementara Muswil IWSS ini merupakan Muswil yang tertunda yang seharusnya diselenggarakan pada 2019 silam, namun karena wabah pandemi Covid-19 dan lain sebagainya sehingga baru dapat diselenggarakan.

“Harapannya, siapapun yang akan terpilih dan diamanahkan menjadi ketua IWSS Provinsi Sultra bisa menjadi pilar bagi pemerintahan dalam mendukung dan mewujudkan proses pembangunan di Provinsi Sultra,” katanya.

Dia juga menegaskan, terbentuknya IWSS ini di Sultra bisa memberikan kontribusi nyata dan positif bagi masyarakat Sultra, baik dilingkungan sekitar, keluarga, maupun pemerintahan secara umum melalui bidang-bidang keilmuan masing-masing anggota IWSS.

“Diantara pengurus atau anggota IWSS ini memiliki latar belakang keilmuan dan besic yang berbeda-beda, artinya melalui bidang keilmuan itu bisa berkontribusi terhadap pembangunan dan pemerintahan,” ucapnya.

Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi dan Keanggotaan IWSS Pusat, Eptati Kamaruddin, berpesan siapapun yang akan terpilih sebagai ketua IWSS Sultra dalam Muswil ini harus bisa bersinergi dengan KKSS dan pemerintahan daerah.

“Siapapun yang terpilih di Muswil ini kami tetap SK-kan (surat keputusan), jadi harus bersinergi sebisanya mungkin dengan KKSS dan Pemerintahan,” katanya.

Eptati juga menyampaikan, bahwa IWSS Sultra merupakan rumpun perempuan sehingga harus jeli dan peka terhadap kasus-kasus kekerasan terhadap anak, wanita atau perempuan.

Selain itu, IWSS juga diharapkan bisa ikut berkontribusi dalam pembangunan di Sultra dengan 9 bidang atau departemen dalam keanggotaan IWSS, yaitu departemen organisasi dan keanggotaan; ekonomi; lingkungan hidup; pariwisata; kesehatan, hubungan dengan masyarakat; dan beberapa departemen lainnya.

“Program utama yang harus dilakukan adalah pemberdayaan perempuan atau wanita, karena ini adalah organisasi paguyuban,” tegasnya.

Dalam penjaringan ketua IWSS Sultra, dia menyampaikan beberapa syarat penting yang harus dipenuhi para calon adalah ketua yang terpilih harus betul-betul orang asli IWSS serta memiliki integritas dan loyal terhadap organisasi.

Sementara itu, berdasarkan data yang sudah dihimpun panitia pelaksana Muswil I hingga hari terakhir pendaftaran calon ketua IWSS pada Kamis, 21 Juli 2022 pukul 24.00 Wita, ada empat orang yang dinyatakan mengambil dan mengembalikan formulir pendaftaran sebagai calon ketua IWSS, mereka adalah Hasna (perwakilan Jeneponto), Nurhayati Marzuki (Ketua IWSS Pelaksana), Harmawati, dan Faizah.

“Jadi dari empat calon yang ada ini akan dilakukan pemeriksaan atau verifikasi berkas-berkas pendaftaran, jika dinyatakan memenuhi syarat maka akan ditetapkan sebagai calon,” kata Ketua Panitia Muswil IWSS, Suleha Andi Bahar.

Lanjut dia, dalam proses Muswil ini jika terdapat lebih dari satu calon kandidat yang dinyatakan memenuhi persyaratan maka akan dilanjutkan dengan pemilihan.

“Kalau terjadi pemilihan maka yang akan diperebutkan hak suara itu ada 17 pemilik suara, 15 dari pengurus cabang dan 1 dari pengurus wilayah,” jelasnya.

Laporan: Hasrul Tamrin

  • Bagikan