Jadi Kurir Narkoba, Janda Asal Konut Dibekuk Polisi

  • Bagikan
Barang bukti sabu. (Foto: Istimewa).

SULTRAKINI.COM: KONAWE UTARA –
Seorang wanita berinisial M (33) yang menjadi kurir narkoba jenis sabu ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe Utara. Janda beranak tiga itu merupakan warga Desa Labungga, Kecamatan Andowia, Kabupaten Konawe Utara terbukti memiliki sabu hingga belasan paket.

“Tersangka ditangkap di rumahnya di Desa Labungga dengan narkoba jenis sabu sebanyak 16 bungkus seberat 1,22 gram,” ungkap Kapolres Konawe Utara AKBP Achmad Fathul Ulum,.

Penangkapan dilakukan pada Senin (10 Februari 2020) sekitar pukul 23.30 Wita. anggota SatRes Narkoba Polres Konawe Utara mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di Desa Labungga, Kecamatan Andowia, Kabupaten Konawe Utara.

Setelah mendapat info tersebut Kasat Res Narkoba, AKP Rames A. Pomalingo, memerintahkan anggota untuk menyelidiki informasi tersebut dan mendapatkan nama inisial M yang akan melakukan transaksi narkoba.

“Tim SatRes Narkoba Polres Konawe Utara langsung melakukan penangkapan dan melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti sebanyak 16 paket sabu,” ujar Kapolres Konawe Utara.

Setelah dilakukan pengembangan terhadap tersangka, diperolah informasi bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang di dapat dari Kota Kendari untuk diperjual belikan. Tersangka saat ini ditahan di sel Polres Konawe Utara guna menjalani proses hukum.

Laporan: Arifin Lapotende
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan