Jadi Kurir Sabu, Dua Sahabat Diamankan Polisi

  • Bagikan
Kasatresnarkoba Polresta Kendari, AKP Jumardin, saat memberikan keterangan pers terkait penangkapan dua pelaku kurir sabu sabu. Foto: Rian Adriansyah / SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Nasib dua sahabat, ED dan IS yang berprofesi sebagai kurir sabu-sabu boleh dikata sedang apes. Betapa tidak, setelah sekian lama berduet dalam bertransaksi barang haram tersebut, kini aksi keduanya harus terhenti ditangan Satuan Reserse Narkoba Polres Kendari.

Keduanya ditangkap Satresnarkoba, Rabu (12/10/2016) sekitar pukul 19.30 Wita sore saat hendak bertransaksi gang kecil di Jalan Diponegoro, Kelurahan Punggaloba tidak jauh dari SMAN 9 Kendari.

“Penangkapan ini berdasarkan Info masyarakat, bahwa ditempat tersebut sering terjadi transaksi. Anggota kami melakukan pembuntutan dan ternyata mereka main sistem tempel,” kata Kasatresnarkoba Polresta Kendari, AKP Jumardin, saat dikonfirmasi diruangan kerjanya, Kamis (13/10/2016).

Dari pengkapan ini, Satresnarkoba berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 27 gram yang disimpan didalam bagasi motor.

Mendalami kasus ini, Satresnarkoba Polres Kendari masih melakukan pengejaran terhadap  seseorang Bandar yang mempkerjakan ED dan IS sebagai kurir sabu tersebut.

“Barang bukti yang kami amankan saat ini sepeda motor yang dipakai kedua pelaku, dua unit Handphone, serta plastik bening. Mereka berdua ini kurir sekaligus mengedarkan dan menjual,” pungkas Jumardin yang penah menjabat sebagai Kasatresnarkoba Polres Bombana.

Ditemui SULTRAKINI.COM, ED mengaku baru dua minggu menjalani profesinya sebagai kurir paket sabu. Untuk akttifitasnya ini Ia diberikan upah beberapa gram sabu dari sang bandar yang lantas dijualnya atau digunakan sendiri.

“Iyaa pak, saya kenal ji orang yang suruh saya, kadang-kadang saya dikasih paket kecil sebagai upah dan saya pakai sendiri,” ungkap ED

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, mereka berdua dijerat pasal 114 dan 112 dengan ancaman 5 Tahun penjara.

  • Bagikan