Jadi Tahanan Kasus Narkoba, Firman Tetap Nikahi Pujaan Hatinya

  • Bagikan
Prosesi ijab kabul kedua mempelai di Masjid Polres Kendari, Selasa (3/4/2018). (Foto: Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Cinta tidak memandang status seseorang, jika sudah jodoh pasti akan bertemu. Seperti yang dialami Muhammad Firmansyah (18) atau akrab disapa Firman. Salah satu tahanan narkoba ini tidak menduga akan menikahi kekasihnya Misnawati di Masjid Polres Kendari, Selasa (3/4/2018).

Hubungan kedua sejoli ini diketahui telah berjalan selama satu tahun. Meskipun berstatus sebagai tersangka, kekasihnya Misnawati tetap setia mendampinginya dan menghadiri prosesi ijab kabul di Masjid Polres Kendari.

Dalam prosesi ijab kabul tersebut, turut didampingi oleh keluarga kedua mempelai untuk memberikan restu pernikahan pasangan tersebut.

Kasat Narkoba Polres Kendari, IPTU Rudika mengatakan prosesi ijab kabul tersebut atas permohonan pihak keluarga agar bisa dilaksanakan.

“Ini merupakan bagian hak dan kewajiban setiap warga negara untuk dapat kelangsungkan pernikahan. Namun prosesi ini tidak berlangsung lama, karena tersangka harus kembali menjalani proses penahanan,” ujar Rudika kepada SultraKini.Com, Selasa (3/4/2018).

Rudika menambahkan, Firman telah menjalani masa tahanan sebagai tersangka kasus narkoba sejak 10 Maret 2018 lalu.

“Yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka karena ikut terlibat dalam mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Tersangka ditangkap bersama rekannya di salah satu rumah di wilayah Kemaraya,” kata
Rudika.

Pantauan SultraKini.Com, usai pelaksanaan ijab kabul Firman kembali digiring ke sel tahanan oleh aparat.

 

Laporan: Wayan Sukanta

  • Bagikan