Jaga Putusan MK, Brimob Turunkan 200 Personil ke Muna

  • Bagikan
Kasat Brimobda Sultra, Kombes Pol Kasero Manggolo saat melepas anggotanya. Foto: Rian Adriansyah/SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Sengketa Pilkada di Kabupaten Muna sepertinya sangat rawan kericuhan. Apalagi kini tengah menanti putusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan pasangan calon yang merasa keberatan.Jelang putusan Mahkamah Konstitusi itu, Brimobda Sultra mengirimkan dua satuan setingkat Kompi (200 personil) untuk mengantisipasi potensi kericuhan yang akan terjadi.Meskipun Pilkada Kabupaten Muna sudah selesai, dengan pasangan nomor urut 3 (LM Baharuddin–La Pili) ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak oleh KPUD Muna dengan 47.467 suara, namun prosesnya belum usai karena digugat ke MK.Jumlah perolehan pasangan “Dokter Pilihanku” selisih tipis yakni 33 suara dengan pasaing terdekatnya pasangan nomor urut 1 Rusman Emba – Malik Ditu yang memperoleh 47.434 suara. Sementara itu pasangan nomor urut 2 Arwaha Ady Saputra–La Ode Samuna hanya memperoleh 5.408 suara.Berdasarkan aturan, dipersilahkan bagi para kandidat yang merasa keberatan untuk mendaftarkan gugatan sengketa Pilkada ke MK selambat-lambatnya tiga hari pasca penetapan hasil oleh KPUD. Pasangan Rumah Kita mendaftarkan gugatan pada Senin (21/12/2015) lalu.Pasangan ini sangat yakin bisa memenangkan gugatan di MK karena didukung dengan bukti-bukti kuat terhadap keanehan-keanehan yang terjadi pada pemilihan 9 Desember 2015 lalu.”Saya kirim anggota saya atas permintaan Polres Muna, yah untuk antisipasi putusan MK terkait sengketa Pilkada ini,” terang Kasatbrimob Sultra, Kombes Pol Kasero Manggolo, Selasa (09/02/2016) kepada wartawan.Para personel Brimob yang dikirim nantinya akan ditempatkan di titik yang menjadi prioritas rawan gangguan keamanan, sehingga potensi gangguan dapat diantisipasi.”Kepada masyarakat Muna saya harapkan juga bantuannya, yah kita sama sama membantu dalam rangka kamtibmas,” tutup Kasero.Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan