Jajaran SKPD di Konut Diberi Warning

  • Bagikan
Kepala BKAD Kabupaten Konawe Utara, Marthen Minggu. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KONAWE UTARA – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Konawe Utara Marthen Minggu memberikan peringatan atau warning kepada jajaran SKPD untuk segera merampungkan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) 2020. Hal ini ditekankan mengingat pemeriksaan BPK untuk penggunaan APBD 2020 akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

“Pada prinsipnya Pemkab Konut harus siap melaporkan penggunaan APBD yang akan diperiksa oleh BPK, karena itu merupakan pemeriksaan rutin dan itu kewajiban kita setiap tahunnya. Kalau ada yang belum siap 100 persen LPJ tahun 2020, konsekuensinya kita tidak akan proses kegiatan anggaran tahun 2021,” terangnya, Selasa (5/1/2021).

Untuk itu, jajaran SKPD di Konut diharuskan segera menyelesaikan LPJ 2020. Termasuk hal ini telah ditegaskan bupati setiap rapat. Meski jadwal pemeriksaannya belum disampaikan oleh BPK.

“Sebelum masuk kegiatan anggaran di tahun 2021, kita akan kaitkan dengan tahun yang lalu, apakah anggaran di 2020 itu siap dipertanggungjawabkan, setelah semuanya selesai baru kita masuk di anggaran 2021,” tambahnya. (C)

Laporan: Aripin Lapotende
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan