SULTRAKINI.COM: KENDARI – Beberapa ruas jalan di Kota Kendari, khususnya jalur by pass Z. A Sugiarto mulai dipadati kendaraan dan dibayangi kemacetan setiap harinya. Menyikapi ini Pemerintah Kota Kendari dibawah kepemimpinan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir membuat sebuah terobosan akses jalan kembar yang menyisir Kali Kadia, Senin (18/10/2021).
Pembangunan jalan ini menghubungkan Jalan Z. A Sugianto dan Jalan H.E.A Mokodompit dengan model dua jalur atau jalan kembar, mengitari jalur Kali Kadia, Kelurahan Bendera, Kecamatan Kadia sejauh 4,1 kilometer.
(Baca: Pembangunan Jalan Kembar Kali Kadia dan Jalan ZA Sugianto-H.A.E Mokodompit Diresmikan)
Anggaran pembangunan jalan dialokasikan dari dana pinjaman Pemkot Kendari dari PT SMI, sepaket dengan dana pinjaman rencana pembangunan RSUD baru di Kota Kendari.
Wali Kota Kendari, Sulkarnain, mengatakan pembangunan jalan ini hingga pelaksanaan peletakkan batu pertama menempuh proses panjang dan waktu sekitar satu tahun karena pemkot harus berurusan dengan pemerintah pusat untuk mengajukan pinjaman.
“Kita berterima kasih pada PT SMI yang men-support dana karena program ini sepenuhnya dibiayai oleh PT SMI karena kita diberikan cukup kelonggaran selama delapan tahun untuk melunasinya,” jelas Wali Kota.
Akses jalan ini ditargetkan dapat memperlancar arus lalu lintas di jalan protokol utama Z.A Sugiarto. Oleh pemerintah kota, jalan ini direncanakan menjadi lokasi wisata baru di Kota Kendari karena fasilitas jalan akan dilengkapi dengan bundaran air mancur mirip Bundaran Hotel Indonesia di Jakarta, dipertengahan jalan dengan ukuran 120 meter.
“Di tengah akan dibangun bundaran yang luasnya 120 meter yang bayangannya kurang lebih seperti Bundaran HI di Jakarta,” ujar Sulkarnain.
Politisi PKS itu juga membeberkan, jalan kembar tersebut bisa dijadikan sebagai akses baru untuk sarana olahraga masyarakat yang selama ini terbatas sehingga jauh lebih aman bagi pejalan kaki atau penikmat olahraga sepeda di Kota Kendari.
Kemudian jalan itu akan disediakan delapan titik untuk lokasi pusat kuliner di sekitar bundaran.
Melalui pembangunan jalan ini, Wali Kota berharap dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Kota Kendari dan sekitarnya.
Sementara itu, Sekda Kendari sekaligus Ketua Panitia groundbreaking, Nahwa Umar dalam laporannya menyampaikan, proyek ini merupakan proyek strategis Kota Kendari sebagaimana visi misi pemerintah, yakni menciptakan kota layak huni berbasis ekologi, teknologi, dan informasi.
(Baca juga: Kendari Disematkan sebagai Kota Layak Anak 2021)
Pembangunan jalan akan dilakukan dengan sistem tahun jamak atau multiyears dari 2021 hingga 2022 dengan total anggaran Rp 220 miliar anggaran APBD pinjaman dari PT SMI.
Rencananya, dua ruas jalan akan dibangun mengikuti standar jalan nasional dengan lebar 3,5 meter perlajur dengan total ruang milik jalan selebar 30 meter.
“Jalan akan dibangun sepanjang 4,1 kilometer terdiri dari jalan dari Kali Kadia ke rumah sakit kota (belakang RSUD Abunawas) sepanjang 1,5 kilometer dan Jalan Z.A. Sugianto ke Jalan Mokodompit (pertigaan kampus UHO) sepanjang 2,6 kilometer,” terang Sekda.
Pemerintah kota yakin dengan jalan ini bisa memecah kemacetan yang biasa terjadi di sepanjang Jalan ZA Sugianto serta memudahkan warga dari arah Poasia dan sekitarnya menjangkau Kendari Waterpark.
Selain itu, di jalan tersebut akan dibangun jembatan bentang 90 meter dan bentang 25 meter masing-masing dua unit.
Pembangunan jalan dikerjakan oleh PT Istaka dan PT Pundi Karya Utama ini diperkirakan tuntas pada Juli 2022.
Nahwa menjelaskan, tujuan Pemerintah Kota Kendari membangun jalan kembar adalah percepatan peningkatan pembangunan terhadap ruas-ruas jalan, mengurangi kemacetan, dan menumbuhkan daerah-daerah yang punya potensi ekonomi seperti perikanan, perdagangan, serta pariwisata.
“Dengan jalan baru masyarakat akan mudah mengakses wilayah-wilayah tertentu, juga meningkatkan manfaat lahan-lahan kosong yang mati selama ini, agar bisa manfaat, termasuk mengurangi kemacetan,” ujarnya.
Manfaat utama dari pembangunan jalan, yaitu menciptakan peluang pendapatan daerah (PAD) baru.
“Masih banyak lagi manfaat yang tidak dapat dikuantifikasi, misalnya menciptakan lapangan kerja dan peningkatan ekonomi wilayah,” sambungnya.
Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido