Jalan Kendari – Toronipa Masuk Pengerjaan Tahap Dua, di Targetkan Selesai 2022

  • Bagikan
Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Sultra, Burhanudin (Foto: Al Iksan/SULTRAKINI.COM)
Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Sultra, Burhanudin (Foto: Al Iksan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Proyek pembangunan jalan dari Kendari menuju wisata Pantai Toronipa, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, pengerjaannya kini telah masuk pada tahap dua dan ditargetkan selesai dan bisa digunakan pada Februari 2022, mendatang.

Untuk pembangunan jalan Kendari-Toronipa tahap I telah selesai dengan sumber pembiayaan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019, dengan nilai kontrak Rp144, 994 miliar untuk panjang jalan 3,4 kilometer.

Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Bina Marga Sultra, Burhanudin, menuturkan bahwa pembangunan jalan tahap dua ini sudah dilakukan sejak 2020 lalu pembiayaannya bersumber dari pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dengan nilai kontrak sebesar Rp756 miliar dengan target jalan yang akan dibangun sepanjang 11,14 kilometer di sepanjang Pantai Mayaria Kasilampe hingga menuju ke Pantai Toronipa.

“Kami upayakan akan rampungkan semua pada 2022 mendatang, sesuai dengan jadwal kontrak yang telah ditentukan,” jelasnya, Senin (23/8/2021).

Dia juga menambahkan, masa pengerjaan jalan ini dimulai Juli 2020 dan ditargetkan akan selesai pada Februari 2022 atau 565 hari kalender. Selain itu, untuk masa pemeliharaannya akan memakan waktu 180 hari sesuai kalender atau sejak Februari 2022 sampai Agustus 2022.

“Saat ini pembangunan jalan tersebut telah mencapai 52 persen dari total keseluruhan. Sementara 48 persen sisanya sedang dilakukan pengerjaan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra melalui Dinas SDA dan Bina Marga Sultra selaku penyedia jasa,” jelasnya.

Dia juga menuturkan bahwa pembangunan jalan ini guna mendukung Pemprov dalam mengembangkan pariwisata unggulan yang ada di Sultra. Dengan adanya proyek pembangunan jalan ini maka daerah diharapkan akan mendapatkan berbagai keuntungan diantaranya Kota Kendari menjadi Pusat Kegiatan Nasional (PKN).

Kemudian, RTRW Provinsi yaitu Kendari dan sekitarnya menjadi Kawasan Pengembangan Pariwisata Nasional (KPPN). Selanjutnya, mendukung perwujudan kawasan strategis dari sudut kepentingan ekonomi yaitu kawasan teluk kendari yang indikasi wilayahnya meliputi wilayah teluk kendari dan sekitarnya (Kendari-Konawe-Konawe Selatan).

“Terakhir sebagai potensi tumbuh dan berkembangnya kegiatan ekonomi pada koridor jalan dan pantai juga kegiatan pariwisata obyek wisata dan pendukung pariwisata termasuk infrastuktur yang menghubungkan Pulau Bokori dan Pulau Saponda,” tutupnya. (B)

Laporan: Al Iksan
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan