Jalan Laiba – Wakumoro di Kabupaten Muna Tuntas Tahun Ini Lewat APBN

  • Bagikan
Kadis Bima Marga dan SDA Sultra, Burhanudin (kanan) (Foto: Al Iksan/SULTRAKINI.COM)
Kadis Bima Marga dan SDA Sultra, Burhanudin (kanan) (Foto: Al Iksan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kepala Dinas (Kadis) Bina Marga dan Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Sulawesi Tenggara, Burhanuddin menyebut proses rehabilitasi jalan yang menghubungkan antara Laiba dengan Wakumoro, Kabupaten Muna, akan dikerja dan dituntaskan tahun 2022 ini. 

“Tahun ini jalan Laiba dan Wakumoro itu akan dituntaskan,” ujarnya, jumat (28/1/2022). 

Dikatakannya, Pemprov Sultra sebelumnya sudah mengalokasikan dana perbaikan sebesar Rp6 miliar yang bersumber dari APBD, akan tetapi belakangan ada anggaran dari APBN sebesar Rp33 miliar yang diturunkan dari kementerian, terkait perbaikan jalan di Muna sepanjang 4,1 kilometerm tersebut. 

“Biaya rehabilitasi jalan itu akan di tanggung APBN. Dana yang kita anggarkan (APBD) itu akan dialihkan untuk kegiatan perbaikan yang lain, sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” jelas Burhanuddin. 

Menurutnya, pengambil alihan perbaikan jalan tersebut oleh APBN telah sesuai dengan peraturan yang berlaku bahwa pemerintah pusat boleh mengintervensi baik itu jalan kabupaten maupun provinsi. 

“Jadi, penanganannya diambil alih oleh Balai. Statusnya masih tetap yakni jalan provinsi,” pungkasnya. 

Proses rehabilitasi jalan Laiba – Wakumoro di Kabupaten Muna sebelumnya sudah siap dikerjakan setelah mendapat sorotan dari masyarakat setempat hingga dilakukan proses pemblokiran. Akan tetapi dalam prosesnya batal dikerjakan oleh pemenang tender dikarenakan tidak memenuhi syarat. (C)

(Baca: Kadis SDA dan Bina Marga Sultra Sebut Ini Penyebab Jalan Laiba – Wakumoro Batal Dikerja)

Laporan: Al Iksan
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan