Jamaah Haji Konawe Meninggal Karena Penyakit Jantung

  • Bagikan
Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Konawe, H. Alwi. Foto: Mas Jaya / SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Penyebab kematian Abdul Karim, Jamaah Haji (JH) Sultra asal Konawe di Makkah akhirnya terungkap. Dirilis Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), almarhum meninggal akibat penyakit jantung.

Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Konawe, H. Alwi menuturkan, keterangan dari Siskohat terkait JH Konawe yang meninggal sudah ia terima, kemarin (21/09/2016). “Rilis tersebut, menjelaskan cukup rinci terkait meninggalnya almarhum,” ujarnya.

Lanjut Alwi, Siskohat itu menjelaskan, Karim adalah JH yang memiliki nomor porsi 2400020107 dan nomor paspor A7265731. Kakek berusia 62 tahun, wafat KKHI Makkah di tempat pemondokan, pukul 09.10 waktu Arab Saudi (14.10 WIB). Ia kemudian dimakamkan di kota suci tersebut, bersama JH Indonesia lainnya.

“Setiap jamaah yang meninggal di sana, itu akan dimakankan di sana juga. Jika meninggalnya di Madinah maka akan dimakamkan di tempat itu. Begitupun jika di Makkah,” jelasnya.

Terkait penyebab kematian, kata Alwi, rilis Siskohat menerangkan bahwa almarhum meninggal karena Cardiovascular Diseases (CVD). CVD merupakan penyakit yang berhubungan dengan penyakit jantung dan pembulu darah.

  • Bagikan