Jangan Takut Melaporkan Kejahatan, Polda: Pelapor Dilindungi

  • Bagikan
Kepala Sub Direktorat Binpolnas Polda Sultra, AKBP Susilo SH. (Foto: Sarini Ido/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kasus kejahatan marak terjadi di tingkat desa dan kelurahan. Untuk menangani hal itu, pihak pemerintah setempat tidak dapat hanya menerima pengaduan. Dibutuhkan tindak lanjut dari aparat kepolisian agar dapat diselesaikan secara hukum.

 

Di Kota Kendari, telah terbentuk beberapa kelompok konstituen pada setiap kelurahan. Masyarakat yang menemukan adanya tindak kejahatan di lingkungannya, bisa mengadukan ke kelompok tersebut, untuk ditindak lanjuti kepada pihak kepolisian.

 

Permasalahan yang kerap terjadi, diantaranya kasus miras dan perjudian yang tidak hanya dilakukan para orangtua, tetapi menjalar hingga ke anak-anak. Termasuk pembunuhan, tawuran antar warga kelurahan, perceraian, pelecehan seksual bapak terhadap anak, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kasus perceraian tanpa surat nikah, pencurian, sabung ayam dan kasus narkoba.

 

Kepala Sub Direktorat Binpolnas Polda Sultra, AKBP Susilo SH menjelaskan, warga yang mengadukan kasus di kelurahannya atau disebut pelapor, akan terjamin keamanannya. Dengan catatan pengaduan itu memiliki bukti dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

 

\”Dari kepolisian kita akan menjamin keamanan pelapor, tapi yang profesional,\” terangnya, Kamis (9/6/2016).

 

Susilo menambahkan, pihaknya juga membantu memberikan solusi terhadap permasalahan yang dialami masyarakat, melalui mitra dengan kelompok konstituen. Juga memberikan pendampingan dari petugas Babinkam di kelurahan tersebut.

 

\”Kedepannya kami membangun mitra dengan masyarakat, forum masyarakat,\” tambahnya.

 

Babinkam definitif yang tersebar di sejumlah wilayah di Sultra kini sebanyak 559 orang. Dengan pembagian satu orang untuk satu desa/kelurahan.

 

Terkait hal tersebut, Direktur LSM Rumpun Perempuan Sultra, Husnawati mengatakan, terdapat 10 kelurahan di Kota Kendari yang sudah mendapat pemahaman tersebut langsug dari Polda. \”Ada 10 kelurahan,\” katanya.

 

Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan