Januari 2022, Daftar Pemilih Berkelanjutan Kota Kendari Bertambah 69 Pemilih

  • Bagikan
Rapat pleno rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode Januari 2022, di Aula Media Center KPU Kota Kendari, Jumat (28/1/2022). (Foto: Ist)
Rapat pleno rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode Januari 2022, di Aula Media Center KPU Kota Kendari, Jumat (28/1/2022). (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari kembali menggelar rapat pleno rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode Januari 2022, berlangsung di Aula Media Center KPU Kota Kendari, Jumat (28/1/2022).

Rapat yang dibuka oleh Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, dihadiri Komisioner KPU Kota Kendari, Para Kasubag, Operator DPB dan staf sekretariat KPU Kota Kendari.

Dalam rapat DPB yang dipimpin langsung Koordinator Divisi Program, Data dan Informasi La Ndolili menyampaikan daftar pemilih berkelanjutan (DPB) periode Januari 2022 terdapat potensi pemilih baru berjumlah 114 pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah 59 pemilih dan perempuan berjumlah 55 pemilih, sementara pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) berjumlah 45 pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah 21 pemilih dan perempuan berjumlah 24 pemilih.

“Data ini menunjukan adanya penambahan pemilih baru sebanyak 69 pemilih dari PDPB yang telah ditetapkan sejak Desember 2021 berjumlah 213.123 pemilih,” kata Jumwal Shaleh, melalui keterangan tertulisnya yang diterima media lewat grup WhatsApp KPU, Jumat (28/1/2022).

Sesuai data tersebut, KPU Kota Kendari menetapkan DPB periode Januari 2022 yang tercantum dalam keputusan KPU Kota Kendari Nomor 59/HK.03.1/7471/2022 berjumlah 213.192 pemilih, dengan rincian pemilih laki laki berjumlah 105.090 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 108.102 pemilih.

Ia mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kota Kendari apabila ditemukan tetangga, kerabat ataupun sahabat yang telah meninggal dunia dapat disampaikan pada Sub Bagian Program dan Data KPU Kota Kendari di Jalan Chairil Anwar Kecamatan Puuwatu untuk direkap dan diverifikasi agar dapat dimasukan dalam DPB bulan berikutnya.

“Rapat ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara rekapitulasi DPB periode Januari 2022, yang selanjutnya hasil rekapitulasi DPB diumumkan di papan pengumuman Sekretariat KPU Kota Kendari,” tutupnya.

Laporan: Hasrul Tamrin

  • Bagikan