Jaringan Lelet Keluarga Rusman Emba, Batal Nonton Streaming Putusan MK

  • Bagikan
Suasana Kediaman Rusman Emba Jelang Sidang Putusan MK.Foto: Maul Gani/SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: KENDARI- Keluarga Calon Bupati Muna nomor urut 1 Rusman Emba, tampak antusias menunggu pemutaran steraming live sidang Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di kediaman Rusman di bilangan Jalan Jatiraya Kota Kendari, rabu (27/7/2016). Akan tetapi jaringan yang kurang baik, membuat para keluarga kecewa karena tidak dapat menyaksikan siaran tersebut.

Sejak pagi sekira pukul 09.00 Wita, puluhan keluarga berkumpul di salah satu sisi rumah, dengan perlengkapan nonton bareng, seperti Laptop dan alat pembesar suara, beberapa anggota keluarga tampak sibuk mempersiapkan pemutaran live streaming tersebut.

“Rencananya mau nonton, hanya setelah beberapa kali dicoba terus gagal,” aku salah seorang kerabat Rusman Emba.

Putusan tersebut menjadi penting, menurut mereka tidak hanya bagi keluarga tetapi seluruh masyarakat Muna, paska Pilkada 9 Desember 2015 yang dilanjutkan PSU Jilid I di 3 TPS yakni TPS 1 Desa Marobo, TPS 4 Wampiniki dan TPS 4 Raha I, 22 maret 2016 dan PSU jilid II di 2 TPS masing-masing TPS 4 WAmpiniki dan TPS 4 Raha I pada 18 Juni 2016.’

‘Kami berharap tidak ada lagi PSU, sepertinya semua masyarakat Muna ingin seperti itu,’timpal salah seorang kerabat calon Bupati tersebut.

  • Bagikan