Jasa Raharja Bangun Optimalisasi Penanganan Korban Lakalantas di RS Bahteramas

  • Bagikan
Sosialisasi peran dan fungsi Jasa Raharja di RS Bahteramas Sultra. (Foto: Istimewa)
Sosialisasi peran dan fungsi Jasa Raharja di RS Bahteramas Sultra. (Foto: Istimewa)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Sulawesi Tenggara terus mensosialisasikan peran dan fungsi, serta optimalisasi penjaminan bagi korban kecelakaan lalu lintas kepada masyarakat, dengan menggandeng Rumah Sakit Umum Daerah Bahteramas, Selasa (26/11/2019).

Upaya tersebut dilakukan dengan maksud agar korban kecelakaan lalu lintas dalam penjaminan kecelakaan bisa memahami mekanisme dan alur penyampaian klaim asuransi.

Sosialisasi di Aula Serbaguna RS Bahteramas Kendari ini, dihadiri oleh Direktur Keuangan RS Bahteramas dr. Edi Todingan, dokter spesialis, dan sub spesialis serta staf atau pegawai bagian pengelola klaim dan kerja sama.

Kepala Cabang Jasa Raharja Sulawesi Tenggara, Abubakar Aljufri, menyampaikan secara detail untuk korban lakalantas di darat, laut, maupun udara masuk dalam lingkup jaminan Jasa Raharja, selama memenuhi kriteria dan ketentuan yang berlaku.

“Setiap warga negara Indonesia atau Sultra khususnya, berhak mendapatkan asuransi dari Jasa Raharja yang mengalami kecelakaan lalu lintas,” ucap Abubakar.

Ia yang di dampingi Kanit Operasional dan Humas, Iyan Supiandi juga mengingatkan dan mengajak peserta sosialisasi segera mungkin melakukan penagihan atas biaya rawatan terhadap korban lakalantas yang terjamin oleh Jasa Raharja.

“Jangan sampai lewat empat belas hari lah. Apalagi kan diperjanjian kerja sama (PKS) tertuang secara jelas, maksimal 14 hari, kalau bisa sebelum 14 hari sudah ditagih,” terangnya.

Dirinya berharap, sosialisasi tersebut akan meningkat lagi kerja sama antara Jasa Raharja dengan pihak RS Bahteramas, termasuk dalam penjaminan biaya rawatan korban lakalantas dan penagihan biaya rawatan korban lakalantas.

“Kita berharap kerja sama kita dengan pihak rumah sakit bisa semakin membaik, masyarakat bisa mendapatkan manfaat yang layak,” tambahnya.

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan