Jasa Raharja Monitoring dan Siagakan Petugas di Pos-pos Pengamanan Mudik

  • Bagikan
Petugas pengamanan di Pos PAM lebaran tahun 2022. (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)
Petugas pengamanan di Pos PAM lebaran tahun 2022. (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Jasa Raharja Sulawesi Tenggara memastikan personilnya siaga melaksanakan monitoring di Pos Pengamanan Arus Mudik (PAM) selama periode lebaran 1443 Hijriah tahun 2022 diseluruh titik posko di Kota Kendari.

Terdapat 5 titik posko yang didirikan oleh petugas keamanan bersama Jasa Raharja, yaitu Pos PAM Lippo, Pos PAM Plaza Inn, Pos PAM Mandonga, Pos PAM Pelabuhan Ferry Kendari, dan Pos PAM Pasar Sentral Kendari.

Posko PAM di lima titik yang didirikan di Kota Kendari ini bertujuan untuk mengamankan lonjakan arus mudik dan arus balik libur lebaran dimana dipastikan terjadinya arus mudik dan arus balik yang padat mengingat setelah dua tahun pemerintah kemudian memberikan izin mudik hari raya akibat pandemi Covid-19.

Posko PAM lebaran yang didirikan di Pelabuhan Ferry Kendari ini berfungsi untuk mengamankan lonjakan arus mudik penumpang yang akan menggunakan transportasi kapal laut, dimana Pelabuhan Ferry Kendari menjadi pelabuhan terpadat sehingga diperlukan pengamanan untuk mengantisipasi pemudik mengingat Provinsi Sultra terdiri dari beberapa kabupaten kepulauan diantaranya Kabupaten Buton, Buton Utara, Buton Selatan, Buton Tengah, Muna, Muna Barat, Konawe Kepulauan, Wakatobi dan Kota Baubau.

Kepala Jasa Raharja Sulawesi Tenggara, Saldhy Putranto S.Kom, MBA, AAAI-K, AMII, menjelaskan bahwa Jasa Raharja dalam hal ini melakukan monitoring terjadinya kecelakaan, memantau korban kecelakaan yang dirawat di fasilitas kesehatan dan melakukan koordinasi dengan mitra kerja terkait kegiatan selama periode lebaran 1443 Hijriah tahun 2022.

“Jasa Raharja berharap agar seluruh masyarakat yang melakukan mudik baik melalui jalur darat, laut, maupun udara agar tiba ditujuan masing-masing dengan selamat, mematuhi aturan prokes yang telah ditetapkan oleh pemerintah, mempersiapkan kendaraan dengan baik dan tentunya kondisi kesehatan yang cukup untuk melakukan perjalanan mudik,” ujar Rivan, Sabtu (30 April 2022).

Tugas dan kewenangan Jasa Raharja tersebut sesuai dengan amanah Undang-undang Nomor 33 dan Undang-undang Nomor 34 yang diemban berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan.

“Petugas Jasa Raharja juga siaga di 14 titik di seluruh kabupaten di Sulawesi Tenggara untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat selama periode lebaran 2022,” tutup Saldhy.

Laporan: Hasrul Tamrin

  • Bagikan