Jasa Raharja: Operasi Pertama La Ode Muh. Afandi Sudah Mendapatkan Asuransi Maksimal

Admin - Tak Berkategori
  • Bagikan
Jasa Raharja Ilustrasi

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kepala Unit Operasional PT Jasa Raharja Sulawesi Tenggara, Iyan Sugiandi menyatakan kecelakaan lalu lintas yang dialami La Ode Muh. Afandi telah mendapatkan asuransi senilai Rp 20.006.000 pada penanganan medis pertama atau operasi pertama di RSUD Konawe.

“Operasi awal 4 Desember dari Jasa Raharja senilai 20.006.000 ribu rupiah. Jasa Raharja berikan surat jaminan, kita juga beri kuasa ke rumah sakit. Jadi operasi pertama itu Jasa Raharja berikan, kalau ada korban terjamin undang-undang 34,” jelas Iyan kepada SultraKini.Com.

Sebelumnya, dalam pernyataan pihak keluarga Fandi, operasi pertama yang ditempuh mendapat bantuan dari BPJS Kesehatan tanpa keterlibatan pihak Jasa Raharja. Disebutkan bahwa operasi kedua pemasangan batok kepala tiruan, baru akan berkonsultasi dengan Jasa Raharja dan belum medapatkan kepastian.

(Baca: Operasi Batok Kepala Tiruan Terkendala Biaya, Fandi Terpaksa Belum Kuliah)

Menurut Iyan, nominal asuransi yang dikeluarkan pihaknya telah mencapai angka maksimal, sehingga besar kemungkinan untuk penanganan operasi kedua tidak mendapatkan asuransi lagi. Namun Fandi masih bisa mendapatkan biaya lainnya melalui santunan tunjangan cacat tetap.

“Tapi kita perlu melihat dulu setelah korban sembuh untuk menentukan nilainya. Belum bisa dipastikan, ada tabelnya. Maksimal 50 juta rupiah itu untuk cacat tetap, tapi nanti ada tabelnya, kita lihat dulu,” terang Iyan.

  • Bagikan