Jasa Raharja Sultra Beri Santunan Rp50 Juta Korban Kecelakaan Anggota Sat Pol PP

  • Bagikan
Penyerahan santunan oleh Jasa Raharja Cabang Sultra kepada istri korban di kediamannya, Desa Langgea, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konsel. (Foto: Istimewa).
Penyerahan santunan oleh Jasa Raharja Cabang Sultra kepada istri korban di kediamannya, Desa Langgea, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konsel. (Foto: Istimewa).

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tenggara (Sultra), memberikan santunan sebesar Rp50 juta, kepada istri anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) yang menjadi korban kecelakaan maut beberapa waktu lalu.

Santunan tersebut ditransfer langsung kerekening istri korban tanpa potongan apapun sebagai ahli waris yang sah.

“Pemberian santunan ini sebagai salah satu bentuk kewajiban dan kepedulian kepada korban kecelakaan. Hal ini sebagai komitmen serius, bahwa Jasa Raharja selalu bekerja dengan hati memberikan perhatian khusus terhadap korban kecelakaan,” ujar Kepala Unit Operasional Jasa Raharja cabang Sultra, Iyan Supiandi.

Sementara itu, Humas Basarnas Kendari, Wahyudi menyatakan ucapan terima kasih kepada pihak Jasa Raharja yang telah memberikan santunan kepada istri korban.

“Semoga santunan ini dapat mengurangi sedikit beban keluarga korban. Bagaimanapun juga, almarhum masih bagian dari kami karena telah bergabung selama pelatihan. Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada pihak keluarga almarhum,” ucap Wahyudi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Adi, salah satu anggota Sat Pol PP Kota Kendari, tewas dalam insiden kecelakaan maut di jalan bypass, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sultra, pada  17 September lalu.

Korban tewas usai mengikuti pelatihan potensi SAR di kantor Basarnas Kendari. Adi merupakan satu-satunya perwakilan Sat Pol PP Kota Kendari yang diutus untuk berangkat ke Cibubur Jawa Barat.

Laporan: Wayan Sukanta
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan