Jasa Raharja Sultra Maksimalkan Pelayanan pada Korban Kecelakaan Lalu Lintas

  • Bagikan
Jasa Raharja maksimalkan pelayanan. (Foto: Ist)
Jasa Raharja maksimalkan pelayanan. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tenggara (Sultra) senantiasa berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat, dan tepat sebagai perwujudan negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan korban kecelakaan lalu lintas jalan.

Sehingga dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya para insan Jasa Raharja memberlakukan system jemput bola yang akan memudahkan bagi para korban kecelakaan lalu lintas.

Kepala Cabang Jasa Raharja Sulawesi Tenggara, Saldhy Putranto S.Kom, MBA, AAAI-K, AMII, menjelaskan bahwa selain memberlakukan sistem pelayanan jemput bola, pelayanan Jasa Raharja juga telah didukung dengan penerapkan sistem pelayanan santunan yang terintegrasi secara digital dengan IRSMS (Integrated Road Safety Management System) yakni Polri, Rumah Sakit, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, serta juga dengan pihak perbankan.

“Sehingga setelah data lengkap korban kecelakaan lalu atau kendaraan umum akan segera diserahkan melalui mekanisme transfer rekening kepada ahli waris korban kecelakaan untuk memastikan santunan diterima secara utuh tanpa biaya apapun,” ungkapnya, Kamis (24 Februari 2022).

Dia mengungkapkan, dalam memberikan pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja telah menyiapkan petugas yang tersebar di seluruh Provinsi Sulawesi Tenggara, terletak di kantor cabang yang berlokasi di Kota Kendari, 13 kabupaten yang bertempat di Kantor SAMSAT dan 1 kantor Pelayanan Jasa Raharja berlokasi di BauBau yang siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Selain itu Jasa Raharja juga telah bekerja sama dengan 35 rumah sakit yang tersebar di seluruh Provinsi Sulawesi Tenggara, agar jika terjadi kecelakaan maka pihak Jasa Raharja akan segera menerbitkan surat jaminan pada kesempatan pertama,” ujarnya.

Laporan: Hasrul Tamrin

  • Bagikan