Jawaban La Bakry Soal Dugaan ASN Buton Terlibat Politik Praktis

  • Bagikan
Pelaksana Tugas Bupati Buton, La Bakry. (Foto: Dok.SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Adanya dugaan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada kegiatan silaturahmi dan pengukuhan tim relawan bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra periode 2018-2023, Asrun dan Hugua di Desa Matanauwe, Kecamatan Siotapina pada 25 Januari 2018 ditanggapi pelaksana tugas Bupati Buton, La Bakry.

“Kalau hanya mendengar tidak apa-apa, apalagi itu juga belum masuk tahapan,” kata La Bakry saat ditemui di rujabnya, Rabu (31/1/2018).

(Baca: Tiga ASN di Buton Diduga Terlibat Politik Praktis)

(Baca juga: Datangi Buton, Asrun-Hugua Klaim Bisa Rebut 58 Persen Suara)

Menurut informasi yang didapatkannya, Muhammad Amin selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Buton hadir pada kegiatan tersebut karena mengantar istrinya (Muhammad Amin) yang merupakan anggota DPRD setempat. Sedangkan Camat Siotapina, La Rahadi berada di lokasi itu karena dipanggil oleh Ketua DPRD Buton, La Ode Rafiun. Namun tidak terlibat pada mobilisasi massa.

“Tapi kalau lurah, itu saya belum dapat informasinya apa tujuannya ke situ (lokasi kegiatan),” jelas La Bakry.

Menurutnya, sesuai aturan, ASN dilarang terlibat politik praktis, seperti menjadi tim kampanye dan memobilisasi massa. Namun, jika hanya sekadar mendengarkan visi-misi Bapaslon ataupun Paslon adalah hak setiap warga negara.

“ASN itukan dalam undang-undang harus netral, tidak boleh gerakan masa dan jadi tim kampanye, tapi kalau hanya dengar visi- misi calon saya pikir tidak apa-apa, yang tidak boleh itu terlibat politik praktis,” jelas La Bakry.

Untuk diketahui, menurut informasi yang dihimpun media ini, ketiga ASN yang diduga terlibat politik praktis tersebut, hari ini (Rabu, 31 Januari 2018) diagendakan dimintai keterangannya oleh Anggota Panwaslu Buton di Pasarwajo.

Laporan: La Ode Ali

  • Bagikan