SULTRAKINI.COM: KONAWE – Menjelang diakhir masa jabatan sebagai Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa menyampaikan dan mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) atau aparatnya agar tetap bekerja maksimal dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat dan pemerintah secara umum.
Bahkan, Bupati dua periode itu menitipkan pesan kepada kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) jika ada staf atau ASN yang ‘nakal’ di lingkup pemerintahan Konawe agar ditegur dan dibina sesuai peraturan yang ada.
Hal tersebut sebagai bentuk upaya dan langkah pencegahan tindak pidana di lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe.
Kery Saiful Konggoasa mengatakan, Kabupaten Konawe merupakan salah satu kabupaten yang banyak memberikan kontribusi besar diberbagai sektor bagi pembangunan di Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Mulai dari awal pembentukannya sampai dengan saat ini, kontribusi Konawe lima tahun terakhir ini sangat besar dalam menopang pertumbuhan ekonomi Provinsi Sulawesi Tenggara,” kata KSK saat ramah tamah Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sultra bersama Forkopimda Kabupaten Konawe, Konawe Utara, dan Konawe Kepulauan di Pendopo Kantor Bupati Konawe, Senin (4 September 2023) lalu.
Bupati dua periode ini sangat mengapresiasi atas dukungan Kejaksaan melalui kerja sama di bidang perdata dan tata usaha negara dengan Kejaksaan Negeri Konawe sejak dua tahun lalu dan dilanjutkan di tahun 2023 ini untuk mendukung pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Konawe, sebagai bentuk upaya pencegahan dalam meminimalisasi risiko hukum.
Bupati menyebut, beberapa pendampingan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Konawe diantaranya, pada tahun 2021 membantu pembinaan terhadap tata kelolah pemeritahan desa melalui program Jaksa (Jaksa Kawal Desa) pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Selanjutnya, pada tahun anggaran 2022 lalu Kejaksaan Negeri Konawe mendampingi kegiatan revitalisasi Kota Unaaha pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Konawe. Hal ini berdasarkan perjanjian kerja sama hukum yang telah ditandatangani antara pemerintah Kabupaten Konawe bersama Kejaksaan Negeri Konawe tanggal 21 Juni 2023.
Bupati yang akrab disebut-sebut KSK ini mengatakan, Kabupaten Konawe merupakan salah satu daerah kawasan industri pertambangan. Untuk itu, ia berharap aparat penegak hukum khususnya Kejaksaan dapat membantu dan bersinergi dengan pemerintah daerah Kabupaten Konawe dalam mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Konawe.
“Khususnya dalam meningkatkan penerimaan daerah atas Dana Bagi Hasil (DBH) sektor pertambangan dari royalti dan iuran tetap,” ujar KSK.
Lebih lanjut, Kery menyampaikan terkait dengan DBH tersebut kondisi saat ini, pemerintah daerah Kabupaten Konawe kesulitan mengidentifikasi data IUP yang beroperasi di Kabupaten Konawe.
“Kami berharap dapat difasilitasi melakukan rekonsiliasi data IUP sektor pertambangan dengan pemerintah Provinsi Sultra dan Kementrian Pertambangan dan Energi Sumber Daya Mineral RI. Sehingga memberikan dampak positif bagi peningkatan penerimaan daerah dan negara yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Konawe,” paparnya.
“Saya sampaikan mohon maaf sekiranya dalam masa 10 tahun memimpin Kabupaten Konawe terdapat kekurangan dan kami juga menitipkan prestasi baik yang diperoleh Kabupaten Konawe untuk dipertahankan dan ditingkatkan,” tutup Kery Saiful Konggoasa.
Editor: Hasrul Tamrin