Jelang Pelantikan Pejabat, Pemda Mubar Tertibkan Kendaraan Dinas

  • Bagikan
Ilustrasi. (Foto: Google)

SULTRAKINI.COM: MUNA BARAT – Menjelang pelantikkan pejabat eselon II, III, dan IV, puluhan kendaraan dinas roda dua serta roda empat didata kembali Pemerintah Daerah Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara, Rabu (27/12/2017).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Mubar, Laode Sagala mengungkapkan kendaraan yang telah terparkir di halaman kantor Bupati itu dilakukan pendataan ulang aset daerah yang digunakan selama ini oleh kepala SKPD dan Sekretaris dinas.

Tindakan itu menurutnya sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang 

pengelolaan barang milik negara atau daerah dan permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang pedoman teknis pengelolaan barang milik daerah.

“Badan Pengelolaan Keuangan Aset dan Pendapatan Daerah akan melakukan pendataan barang milik daerah atau biasa disebut evaluasi dan inventarisasi di lingkup pemerintahan Kabupaten Mubar, khusus pengguna kendaraan roda empat perolehan tahun 2014, 2015, 2016, dan 2017 berhubung adanya ketidaksesuaian data,” kata Laode Sagala.

Pantauan SultraKini.Com hingga 27/12/2017, nampak 30 unit kendaraan roda empat dan empat unit kendaraan roda dua terparkir di halaman kantor Bupati Mubar. Petugas Satpol PP yang berada di lokasi tersebut, kemudian melakukan pendataan kelengkapan surat kendaraan dan lainnya.

Untuk diketahui, Kabupaten Mubar memiliki 24 SKPD. Untuk penggunaan kendaraan dinas, terdapat sejumlah SKPD dengan lebih dari satu kendaraan, misalnya Dinas Pekerjaan Umum empat unit, Bappeda tiga unit, Dinas Perhubungan dua unit, DPKAD  dua unit, dan BKKBN dua unit.

“Ini merupakan instruksi dari Bupati Muna Barat, sebelum proses pelantikan agar semua kendaraan milik pejabat eselon II dan III untuk ditertibkan,” jelas Laode Sagala.

Laporan:Akhir Sanjaya

  • Bagikan