Jelang Pilkada, Dukcapil Butur Siapkan Blangko KTP-el

  • Bagikan
Kepala Disdukcapil Butur, Muh.Asri (Foto Ardian Saban/SULTRAKINI.COM)
Kepala Disdukcapil Butur, Muh.Asri (Foto Ardian Saban/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON UTARA – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) September 2020, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buton Utara Butur terus mengupayakan ketersediaan blangko kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) dengan mengusulkan ke kementerian dalam negeri (Mendagri).

Kepala Disdukcapil Butur, Muh. Asri mengatakan, saat ini Dukcapil Butur terus menjaga ketersediaan blangko KTP-el. Hal itu, untuk mengantisipasi ketika sewaktu-waktu ketika aturan KPU tidak lagi menerima kalau pemilihan pakai surat keterangan (Suket).

“Jadi begini, dalam menghadapi momen Pilkada saya khawatir jangan sampai aturan KPU tidak menerima kalau orang mencoblos pakai surat keterangan (Suket),” kata Muh. Asri, ditemui di Kantornya, Jumat (28/2/2020).

Dia mengaku, diakhir tahun 2019 lalu, pihaknya telah mengusulkan blangko KTP-el di Kemendagri sekitar empat ribu keping blangko. Sampai hari ini (28/2) ditaksir sisa blangko di Dukcapil Butur sekitar 3.181 keping.

“Waktu saya pergi terakhir ini di kasih empat ribu blangko, dan di cetak trus, jadi sekarang tinggal tiga ribuan blangko KTP-el yang tersedia,” ucapnya.

Muh Asri juga mengungkapkan, khusus di Kabupaten Butur hampir seratus persen penduduk wilayahnya memiliki KTP-el, tapi pihaknya terus mengusulkan ke Kemendagri untuk apabila ada terjadi perubahan pemekaran desa dan alamat, karena secara otomatis akan berubah alamat baru, termasuk masyarakat yang menikah baru.

“Jadi tidak mesti harus habis dulu baru di pesan, minimal sisa 300an blangko sudah bisa pesan lagi,” ungkap Asri.

Menurutnya, dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri disampaikan bahwa yang di prioritaskan dalam pembuatan KTP-el adalah orang-orang yang belum pernah merekam dan belum pernah memiliki KTP. Olehnya itu, pihaknya tetap mmenjaga ketersedian blangko, apabila sewaktu-waktu ada masyarakat yang belum memiliki bisa langsung dibuatkan.

“Jadi kalau saya hitung-hitung tiga ribu itu sudah bisa mengantisipasi termasuk dengan kalau ada KTP rusak,” tutupnya.

Laporan: Ardian Saban

Editor: Hasrul Tamrin

Kepala Disdukcapil Butur, Muh.Asri (Foto Ardian Saban/SULTRAKINI.COM)

  • Bagikan