Jelang Pilkada, Puluhan ASN Wakatobi Langgar Netralitas

  • Bagikan
Kepala BKPSDM Wakatobi, Sahibuddin. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Pelanggaran netralitas ASN menjelang Pilkada 2020 banyak terjadi di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara. Tercatat 30 kasus yang ditindak oleh Bawaslu Wakatobi.

Langkah tegas diambil Bawaslu Wakatobi dalam menindaki 30 orang ASN yang melanggar netralitas mendapat apresiasi dari Pemerintah Daerah Wakatobi melalui Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“Kami mengapresiasi Bawaslu Wakatobi karena betul-betul menjalankan tugas dan fungsi-fungsi pengawasannya dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2020 di Kabupaten Wakatobi dengan baik,” kata Kepala BKPSDM Wakatobi, Sahibuddin, Selasa (30/6/2020).

Sahibuddin mengatakan, sebelumnya bupati Wakatobi memberi peringatan kepada ASN di lingkup Pemda Wakatobi agar tetap netral.

“Pada bulan Maret kemarin Pak bupati mengeluarkan surat edaran dalam rangka menjaga netralitas ASN agar tidak bermain-main dalam momentum pilkada,” tambahnya.

Kata dia, tingginya angka pelanggaran netralitas ASN di Wakatobi diduga dipicu ketidakpengetahuan para ASN, sehingga pihaknya akan menggandeng Bawaslu untuk mensosialisasi aspek netralitas selama pilkada hingga ke pelosok.

Pemda Wakatobi juga memproses sejumlah ASN yang direkomendasikan oleh KASN agar diberikan sanksi sesuai yang diamanahkan, yakni teguran dan sanksi moral.

“Sebagian besar yang mendapatkan rekomendasi KASN telah diberikan sanksi, namun yang agak terlambat ini hanya ASN yang ada di Wakatobi dua, terhambat karena virus corona (mewabahnya Covid-19). Tapi kalau yang ada di sini (Pulau Wangi-wangi) rata-rata memenuhi panggilan untuk kita proses,” ucapnya.

BKPSDM Wakatobi mengimbau ASN untuk menjaga netralitas terlebih menghadapi Pilkada 2020. (C)

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan