Jelang Ramadan, Polres Buton Amankan Ratusan Botol Miras

  • Bagikan
(Dari kiri) Kasatreskrim Polres Buton Iptu Hasanuddin, Wakapolres Buton Kompol Totok Handoyo, Kabag Ops Kompol Baharuddin Mana dan Kapolsek Pasarwajo Iptu Cursil Risyar Gattu saat menggelar konfrensi

SULTRAKINI.COM: BUTON – Jajaran Kepolisian Resor Buton, menyita ratusan botol minuman keras dalam operasi cipta kondisi menjelang ramadan 1438 Hijriah. Cipkon nantinya berlangsung mulai 19-25 Mei 2017.

“Hasil yang didapat secara globalnya dari Sat Narkoba sebanyak 111 liter arak, 19 botol Bir Guines ukuran besar, 27 kaleng Bir Guines ukuran kecil, 153 Bir Bintang Guines, 71 anggur merah Cap Orang Tua, 10 botol Anggur Kolesum Guines, tiga botol kecil Bir Guines, 85 botol Wisky ukuran besar, dan empat kaleng Bir Bintang Pulsiner, serta 23 botol Bir Guines,” jelas Wakapolres Buton, Kompol Totok Handoyo didampingi Kasatreskrim Hasanuddin, Kabag Ops Baharuddin Mana dan Kapolsek Pasarwajo Cursil Risyar Gattu di Kantor Polres Buton, Selasa (23/5/2017).

Penyitaan minuman keras juga meringkus delapan tersangka dan berkasnya telah diajukan ke Pengadilan Negeri Pasarwajo. “LP nya sendiri, ada delapan tersangka di wilayah hukum Polres Buton dan sudah diajukan sidang tipiringnya (tindak pidana ringan) di pengadilan sehingga ada kekuatan hukumnya. Karena ini tipiring, tersangka tidak ditahan karena ancamanya dibawah lima tahun,” terang Kompol Totok Handoyo.

Barang sitaan kemudian diamankan pihaknya guna dilakukan pemusnahan pada 26 Mei 2017 mendatang di halaman Kantor Polres Buton. Hal itu juga bakal dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Buton dan Buton Selatan.

Berdasarkan surat perintah Wakapolres Buton nomor 342/V/2017, cipkon mensasar kejahatan konvensional dan premanisme yang meliputi petasan, miras, curat, curas, curanmor, makanan dan minuman kadaluarsa maupun daging oplosan.

Laporan: La Ode Ali

  • Bagikan