Jelang Ramadan, Polres Konsel Banyak Temukan Miras Dibandingkan Pangan Kadaluarsa

  • Bagikan
Konferensi pers terkait hasil penyitaan miras dan pangan kadaluarsa di operasi cipta kondisi jelang ramadan 1438 Hijriah. (Foto: Adryan Lusa/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE SELATAN – Memasuki bulan suci ramadan 1438 Hijriah, Kepolisian Resor Konawe Selatan menyita ratusan botol minuman keras dan pangan kadaluarsa dari lingkungan masyarakat setempat. Hasil operasi cipta kondisi ini, dibantu jajaran kepolisian sektor di wilayah hukum Polres Konsel sejak 19-23 Mei 2017.

“Ini guna memberi kenyamanan bagi umat muslim yang ada di Kabupaten Konawe Selatan dalam menjalankan ibadah puasa,” kata Kapolres Konsel,  AKBP Yeyen Lesmana SIK, Selasa (23/5/2017). 

Dalam razia tidak dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan. Namun sebatas penyitaan dua target tersebut untuk dimusnakan yang nantinya disaksikan oleh pengadilan dan Pemerintah Daerah Konsel.

Barang sitaan dari data pihaknya tercatat, 90 jerigen ukuran 20 liter dan 5 liter miras tradisional jenis pongasi dan arak, 31 botol miras jenis pongasi, 57 botol jenever, 18 botol bir bintang, dua botol miras Cap Orang Tua, satu botol Whisky.

Sedangkan jenis pangan, yakni dua dos mie instan, lima bungkus minyak goreng kemasan, 20 dos kecil Kuku Bima, 10 saset bumbu makanan kemasan, 22 botol kecap manis, enam bungkus sambal, satu dos sambal, 13 botol minuman soda dan tiga kaleng susu.

“Kami berharap ada peran serta masyarakat untuk ikut membantu kepolisian (melaporkan temuan miras dan pangan kadaluarsa),” ujar AKBP Yeyen.

Laporan: Adryan Lusa

  • Bagikan