Jokowi: Jangan Ragu Gunakan APBD Selesaikan Persoalan Kenaikkan Harga BBM

  • Bagikan
Presiden RI, Joko Widodo. (Foto: BPMI Setpres/Lukas)

SULTRAKINI.COM: Presiden RI, Joko Widodo mempersilakan pemerintah daerah untuk tidak ragu mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam menyelesaikan persoalan kenaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Tidak perlu ragu-ragu menggunakan anggaran yang ada karena ada Peraturan Menteri Keuangan dan SE dari Menteri Dalam Negeri. Payung hukumnya jelas asal penggunaannya betul-betul dalam rangka menyelesaikan persoalan penyesuaian harga BBM,” jelas Presiden saat pengarahan dalam pertemuan dengan seluruh kepala daerah secara luring dan daring di Istana Negara, Jakarta, Senin (12 September 2022) dilansir dari Sekretariat Presiden.

(Baca juga: 3 September 2022: Kenaikkan Harga Pertalite, Solar, dan Pertamax di Sultra, Begini Alasannya)

Menurut Presiden Jokowi, realisasi APBD hingga saat ini masih berada di angka 47 persen, padahal kontribusi APBD terhadap pertumbuhan ekonomi daerah sangat besar.

Presiden mendorong pemda menggunakan dua persen dari komponen anggaran APBD, yaitu dana transfer umum yang terdiri atas dana bagi hasil (DBH) dan dana alokasi umum (DAU) untuk menyelesaikan persoalan akibat penyesuaian harga BBM.

(Baca juga: BLT BBM Mulai Dibagikan)

“Kalau kita lihat posisi per hari ini, dua persen dana transfer umum itu masih kira-kira Rp 2,17 triliun, kemudian belanja tidak terduga Rp 16,4 (triliun) baru digunakan Rp 6,5 triliun. Artinya masih ada ruang sangat besar untuk menggunakan dana alokasi umum maupun belanja tidak terduga oleh provinsi, kabupaten, maupun kota,” ucapnya.

Dana tersebut, lanjut Presiden, dapat digunakan pemda untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak akibat kenaikkan harga BBM, seperti nelayan, tukang ojek, hingga para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.

Dalam bidang transportasi, pemda juga dapat membantu transportasi umum yang mengalami kenaikkan tarif.

Selain itu, pemda dapat memanfaatkan komponen anggaran lain, yaitu belanja tidak terduga untuk mengendalikan inflasi di daerah masing-masing, seperti kenaikkan bahan pangan. Misalnya, terjadi kenaikkan harga bawang merah, Presiden Jokowi menyebut pemda dapat membantu biaya transportasi agar harga bawang merah di petani dan di pasar tetap sama.

Presiden Jokowi turut mewanti-wanti para kepala daerah agar waspada terhadap inflasi, utamanya berkaitan dengan harga pangan karena hal ini berkontribusi cukup besar terhadap kemiskinan di daerah. Apabila harga pangan naik, Presiden menyebut kemiskinan di daerah juga akan ikut naik.

“Utamanya itu beras sebagai komponen utama. Hati-hati kalau harga beras di daerah hanya Rp 200 atau Rp 500 (naik), segera diintervensi karena itu menyangkut kemiskinan di provinsi, di kabupaten, dan kota, itu akan langsung bisa naik angka kemiskinannya,” terang Jokowi.

Laporan: Sarini Ido

  • Bagikan