Jong Celebes Sultra Desak DPR Cabut Tiga Revisi RUU

  • Bagikan
Sukarman menerima massa aksi Jong Celebes di Kantor DPRD Sultra, Kamis (3/10/2019). (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM).
Sukarman menerima massa aksi Jong Celebes di Kantor DPRD Sultra, Kamis (3/10/2019). (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM).

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Massa aksi yang tergabung Jong Celebes Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi di Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra menuntut pencabutan tiga rancangan undang-undang (RUU), Kamis (3/10/2019).

Ketiga RUU yang dimaksud yaitu Rancangan Kitab Undang-Undang Hukup Pidana (RKUHP), RUU Pertanahan, RUU KPK. Mereka menilai, ketiga RUU tersebut menumbulkan gejolak diberbagai wilayah Indonesia.

Dalam orasinya jenderal lapangan, La Ode Ilham Malik, meminta agar ketiga RUU dicabut. Mendesak DPRD Sultra untuk mengirimkan fax ke DPR RI.

“Jika RUU tersebut tidak segera dicabut, situasi politik bangsa akan menurun, memberi tekanan inflasi ekonomi serta ketidak seimbangan sosial,” katanya dalam orasi singkatnya di DPRD Sultra, Kamis (3/10/2019).

Tidak lama menyampaikan tuntutan mereka di gedung Sekretariat DPRD Sultra, massa aksi kemudian diterima oleh Ketua Komisi III DPRD Sultra, Sukarman AK.

Sukarman mengatakan ketiga tuntutan Jong Celebes Sultra akan ditindak lanjuti. Pihaknya langsung mengirimkan fax ke DPR RI.

“Meskipun ini adalah akhir massa jabatan kami di legislatif, tapi apapun itu, tinggal 10 jam atau 10 menit tuntutan kalian akan kami tindak lanjuti, karena ini adalah tanggung jawab kami. Selanjutnya hari Selasa aspirasi ini akan dibawah ke DPR RI dipimpin langsung oleh ketua bersama rombongan,” tuturnya.

Laporan: La Niati
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan