Jual Motor di KJB, Pelaku Curanmor Diringkus Saat Transaksi

  • Bagikan
Pelaku bersama barang bukti saat diamankan di Polsek Poasia, Kamis (16/11/2017). (Foto: Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – AK (27), warga Kelurahan Gunung Jati, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kedari tidak berkutik saat tertangkap anggota Kepolisian Sektor Poasia pada Selasa, 7 November 2017.

Pelaku merupakan target kepolisian usai terlibat aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kota Kendari.

Sebelum ditangkap, pelaku sempat melarikan diri ke Kabupaten Konawe saat hendak menjual motor hasil curiannya ke salah seorang yang belum diketahui idenditasnya melalui Kendari Jual Beli (KJB).

“Pelaku sudah kerap melakukan pencurian sepeda motor di Kota Kendari. Kepada kami, AK mengaku sudah empat kali mencuri kendaraan roda dua di wilayah kecamatan Poasia. Semua motor hasil curiannya di jual ke KJB dengan harga bervariatif, dimulai Rp2.480.00 hingga Rp 7 juta,” ujar Kapolsek Poasia, Kompol Haerudin, Kamis (16/11/2017).

Modus pelaku dalam melakukan aksinya, yakni mengincar calon kendaraan korban yang diparkir di pinggir jalan, lalu dicungkil menggunakan kunci leter T dan obeng.

Ditangan AK, kepolisian juga berhasil menyita satu unit sepeda motor merek Yamaha R15 yang belum sempat terjual.

“Semua motor hasil curiannya dirubah dan dimodifikasi lalu di jual ke KJB. Pelaku saat ini sudah kita amankan di Polsek Poasia guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Haerudin.

Laporan: Wayan Sukanta

  • Bagikan