Juli 2021: Hunian Hotel Bintang di Sultra Turun 22,20 Persen

  • Bagikan
Grafik perkembangan TPK Hotel Bintang di Sultra. (Foto: Potongan video BPS Sultra)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang di Provinsi Sulawesi Tenggara pada Juli 2021 tercatat 25,38 persen atau turun 22,20 poin dibandingkan Juni 2021 sebesar 47,58 persen.

Jika TPK dibandingkan dengan Juli 2020 tercatat 23,07 persen, terjadi peningkatan sebesar 2,31 poin. TPK tertinggi pada Juli 2020-Juli 2021 terjadi pada Juni 2021 sebesar 47,58 persen, sedangkan TPK terendah pada Juli 2020 tercatat 23,07 persen.

Kepala Badan Pusat Statistik Sultra, Agnes Widiastuti, mengatakan Tingkat Pemakaian Tempat Tidur (TPTT) Hotel Bintang di Sultra pada Juli 2021 tercatat 27,42 persen, mengalami penurunan 24,80 poin dibandingkan keadaan Juni 2021 tercatat 52,22 persen.

“Namun angka TPTT Juli 2021 ini meningkat 3,42 poin dibandingkan dengan tahun sebelumnya tercatat 24,00 persen,” ujar Agnes, Rabu (1/9/2021).

TPTT dari Juli 2020-Juli 2021 tertinggi pada Oktober 2020, yaitu 48,84 persen, sedangkan TPTT terendah pada Juli 2020 sebesar 24,00 persen.

Sementara itu, rata-rata lama menginap tamu asing dan domestik hotel bintang di Sultra pada Juli 2021 selama 1,52 hari, mengalami peningkatan 0,11 poin, dibandingkan rata-rata lama menginap tamu pada Juni 2021 (1,41 hari).

Lama menginap tamu domestik juga lebih rendah dibandingkan tamu asing, masing-masing 1,52 hari dan 2,85 hari.

“Persentase perbandingan tamu asing dengan tamu dalam negeri hotel bintang di Provinsi Sulawesi Tenggara di Juli 2021 tercatat 99,68 persen adalah tamu dalam negeri dan sisanya 0,32 persen tamu asing atau terjadi pergeseran sebesar 0,21 poin,” terang Agnes.

Rata-rata lama menginap tamu dari Juli 2020-Juli 2021, tertinggi terjadi pada Oktober 2020 selama 1,91 hari, kemudian terendah pada Juni 2021, yaitu 1,41 hari. (C)

Laporan: Wa Rifin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan