Juli 2022, Daftar Pemilu Berkelanjutan di Sultra 1.737.934 Orang

  • Bagikan
Ilustrasi.

SULTRAKINI.COM: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara kembali mengelar rapat pleno rekapitulasi Pemutahiran Daftar Pemilu Berkelanjutan (PDPB) periode Juli 2022.

Dilansir dari sultra.kpu.go.id pada (13 Agustus 2022), KPU Sultra mengumumkan dari hasil rekapitulasi DPB dari 17 KPU kabupaten/kota diperoleh sebanyak 1.737.934 orang.

“Rincian pemilih laki-laki 865.247 orang dan perempuan 872.687 orang,” jelas Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir.

Rekapitulasi ini tersebar dari 17 kabupaten/kota, 220 kecamatan, 2.288 desa/kelurahaan, serta 7.090 TPS di Provinsi Sultra.

Selain itu, dari DPB periode Juli 2022 terdapat perubahan data pemilih baru berjumlah 5.964 orang pemilih, meliputi pemilih pemula 1.538 orang dan pemilih pindah masuk 4.426 orang.

Sedangkan pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) mencapai 13.318 orang. yaitu pemilih pindah keluar 6.110 orang, meninggal 4.883 orang, ganda 2.123 orang, tidak dikenal 56 orang, TNI 1 orang, bukan penduduk 144 orang, belum KTP-el/Suket 1 orang.

Jika dibandingkan DPB Juni dan Juli 2022 terjadi perubahan atau berkurang 7.354 orang.

Tercatat pada Juni sebanyak 1.745.288 orang atau 869.406 laki-laki dan 875.882 perempuan. Lalu pada Juli berjumlah 1.737.934 orang atau 865.247 laki-laki dan 872.687 perempuan. (B)

Laporan: Wa Ode Rezki Nurdianti
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan