Jumarding Resmi Duduki Kursi Wakil Ketua DPRD Sultra

  • Bagikan
Pelantikan Wakil Ketua DPRD Sultra, Jumarding, Jumat (29/1/2021). (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Jumarding resmi menduduki kursi Wakil Ketua DPRD sebagai pengganti antar waktu (PAW) dari Partai Demokrat sisa masa jabatan 2019-2024.

Untuk kedua kalinnya Jumarding menjadi Wakil Ketua. Ia menggantikan Muh Endang yang mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Sultra dan mengikuti Pilkada Konawe Selatan 2020. Proses peantikan itu berlangsug di Ruang Sidang Paripurna DPRD Sultra, Jumat (29/1/2021).

Pelantikan Jumarding yang merupakan anggota DPRD Sultra dari daerah pemilihan V, meliputi Kabupaten Kolaka, Kolaka Utara, dan Kabupaten Kolaka Timur tersebut, dipimpin Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sultra, Andi Risna dan dihadiri Gubernur Sultra diwakili Sekda Sultra Nur Endang Abas, unsur Forkopimda, dan sejumlah OPD Sultra.

Dalam sambutannya, Nur Endang Abas mengatakan semoga Wakil Ketua DPRD Sultra yang baru saja dilantik amanah dalam menjalankan tugas dan tungggung jawabnya.

“Semoga amanah, membantu tugas-tugas DPRD dalam memperkuat posisi kemitraan dengan Pemprov Sultra,” ujarnya.

Ia sampaikan, kemitraan ini merupakan syarat mutlak dalam proses penyelenggaraan pemerintahan yang baik, guna menjamin optimalnya penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Peran DPRD Sultra untuk mengawal pengelolaan pemerintahan daerah ini menjadi penting,” tambahnya. (C)

Laporan: La Niati
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan