Jumat Curhat di Pelabuhan Feri Kolaka: Tukang Ojek Harap Tertib Antar-Jemput Penumpang

  • Bagikan
Kapolsek dan Wakapolsek KP3 Kolaka bersama Komunitas tukang ojek Pelabuhan Feri Kolaka dalam Jumat Curhat. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Polsek Kawasan Pelabuhan Kolaka menyelenggarakan program Jumat Curhat perdana bersama Komunitas Ojek Pelabuhan Feri Kolaka, Sulawesi Tenggara, Jumat (20 Januari 2023). Sejumlah keluhan disampaikan masyarakat di momen itu. Serta imbauan dari kepolisian yang dilakukan secara persuasif.

Dalam Jumat Curhat bersama Komunitas Ojek ini, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Kolaka IPTU Wayan Santika menyampaikan untuk bersama-sama menjaga rasa aman dan nyaman di kawasan pelabuhan. Termasuk aktivitas pengangkutan penumpang dan parkiran kendaraan.

Para tukang ojek diharapkan tidak menjemput ataupun mengangkut penumpang sampai di dekat kapal, sebab kawasan tersebut adalah area terlarang.

Larangan kendaraan penjemputan keluar dan masuk di pelabuhan juga diatur dalam Permenhub Nomor 91 Tahun 2021 tentang Zonasi di Kawasan Pelabuhan yang digunakan untuk melayani angkutan penyeberangan. Untuk itu, penegakkannya ke depan akan berkoordinasi dengan instansi terkait.

“Terkait buruh angkut, kami akan koordinasikan dengan pihak Pengelola Pelabuhan dalam hal ini PT ASDP unit usaha Kolaka cabang Bajoe agar bisa tertib kembali,” tambahnya. (C)

Laporan: Andi Lanto
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan