Jumlah Debitur di Sultra Terdampak Covid-19 Naik Signifikan, Outstanding Kredit Capai Rp 6,17 Triliun

  • Bagikan
Kantor OJK Sultra. (Foto: Wa Rifin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Data terkini jumlah debitur terdampak pandemi Covid-19 di Provinsi Sulawesi Tenggara mengalami peningkatan signifikan, begitu juga outstanding kredit meningkat lebih dari satu triliun rupiah.

Catatan Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sultra hingga 28 Agustus 2020 dari perbankan dan perusahaan pembiayaan, jumlah debitur terdampak pandemi Covid-19, yakni 113.962 debitur dengan outstanding kredit sebesar Rp 6,17 triliun. Sedangkan data sebelumnya pada 23 Juni lalu, sebanyak 90.808 debitur dengan outstanding kredit senilai Rp 5,07 triliun. Artinya, terjadi penambahan 23.154 debitur dan outstanding kredit Rp 1,1 triliun.

Sementara jumlah pelaku usaha jasa keuangan di Sultra sebanyak 134 entitas pusat/cabang/perwakilan, terdiri dari 43 entitas dari sektor perbankan, 14 entitas dari sektor pasar modal, dan 77 entitas dari sektor industri keuangan non-bank (IKNB).

OJK Sultra mendata, jumlah debitur mengajukan restrukturisasi (restruk) kredit/pembiayaan sebanyak 59.499 debitur dengan nominal Rp 3,39 triliun.

“Dari jumlah tersebut, debitur yang dilakukan/disetujui restrukturisasi kredit sebanyak 54.463 debitur dengan outstanding sebesar Rp 2,78 triliun,” jelas Kepala OJK Sultra, Mohammad Fredly Nasution, Selasa (1/9/2020).

Di satu sisi, Ojk Sultra mencacat jumlah pengaduan konsumen di sektor jasa keuangan termasuk terkait Covid-19 sebanyak 1.073 pengaduan. Jumlah ini berasal dari 158 konsumen yang mengirimkan aduan dalam bentuk surat (datang langsung/walk in maupun via telepon) serta 915 konsumen mengirimkan aduan non-surat.

“Perbankan 429, lembaga pembiayaan 567, dan 77 sisa lainnya merupakan pengaduan asuransi dan fintech lending,” sambungnya.

Pengaduan terkait Covid-19 mencapai 402 aduan dengan rincian bentuk surat sebanyak 68 konsumen (23 perbankan dan 45 perusahaan pembiayaan) dan non surat 334 konsumen (perbankan 87 dan lembaga pembiayaan 247).

“Pengaduan terkait fintech lending atau pinjaman online sebanyak tiga konsumen yang berkonsultasi secara lisan,” tambahnya.

Edukasi

Periode Januari-Agustus 2020, OJK Sultra juga giat melakukan edukasi kepada masyarakat secara tatap muka ataupun non-tatap muka. Sebanyak 30 kali sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dan 25 kali Dilan Class rutin mingguan yang melibatkan pelaku usaha jasa keuangan, termasuk Dilan Class Special bersama narasumber tingkat nasional seperti staf khusus presiden, serta dua kali Digital Massive Class (DMC) dengan total peserta sebanyak 5.520 orang. (B)

Laporan: Wa Rifin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan