Jurus Tangkas Pemkot Kendari Tekan Laju Kasus Covid-19, Antara Musuh Tak Kasat Mata dan Warga Membandel

  • Bagikan
Operasi Yustisi di Kota Kendari. (Foto: Sarini/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Sriandayani terkejut ketika tim Operasi Yustisi memasuki tenda warung makan miliknya, Kamis (29 Oktober 2020) malam. Pedagang sari laut yang berdagang mulai sore hingga tengah malam ini, menjadi salah satu pelaku usaha yang terjaring operasi penegakkan Perwali Nomor 47 Tahun 2020.

Anak Sriandayani berusia dewasa ketahuan tidak memakai masker. Wanita 50an tahun ini juga mengaku, lupa memasang tempat mencuci tangan di depan tenda sari lautnya miliknya di pinggir Jalan Bunggasi, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

(Sriandayani menunjukkan lembaran teguran tertulis pertama lantaran melanggar prokes, Kamis (29/10/2020). (Foto: Sarini/SULTRAKINI.COM)

Akibatnya, ia harus rela diberikan teguran tertulis pertama dari tim Operasi Yustisi.

“Tadi anak saya tidak pakai masker, ada maskernya. Lupa juga pasang tempat cuci tangan, barusan lupa, biasanya disimpan di situ,” ucap wanita berhijab itu sambil menunjuk galon kecil berisi air yang baru saja diletakkan anaknya di depan pintu masuk tenda usai ditegur petugas.

Total ada empat orang pelaku usaha disanksi teguran tertulis pertama oleh petugas dari empat titik pantauan malam itu, termasuk Sriandayani.

Operasi Yustisi memang menjadi andalan Pemerintah Kota Kendari saat ini usai terbitnya Perwali Nomor 47 Tahun 2020 pada Rabu, 2 September 2020. Dalam penegakkan protokol kesehatan, Pemkot Kendari seolah tidak sebatas menekan laju perkembangan kasus Covid-19, tetapi berjibaku mengatasi gaya hidup sebagian besar masyarakat yang belum sadar pentingnya protokol kesehatan dalam penanganan Covid-19.

(Baca: Perwali Untuk Masyarakat Kendari yang Membandel Protokol Kesehatan)

Secara rutin dua kali sehari tim Operasi Yustisi mulai dari pegawai Dinkes, Satpol PP, Kominfo, BPBD, Dishub, TNI, Polri, dan unsur lainnya menyisir sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi titik penyebaran Covid-19. Seperti empat titik yang tidak pernah luput dari pantauan pihaknya, yaitu kawasan eks MTQ, Kendari Beach, Jembatan Kuning, dan Taman Kadia. Lokasi ini adalah titik-titik keramaian di Kota Kendari.

Operasi Yustisi di Kota Kendari. (Foto: Sarini/SULTRAKINI.COM)

Pantauan Sultrakini.com, kesadaran diri masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan tanpa perlu diawasi nampaknya masih kurang. Bahkan, banyak dari masyarakat memakai masker ketika melihat petugas datang menertibkan. Data 1-25 Oktober 2020 misalnya, Operasi Yustisi menjaring 1.189 orang dan 261 pelaku usaha.

Pelanggar pekan pertama Oktober 2020 sebanyak 149 orang dan 54 pelaku usaha. Jumlahnya meningkat pada minggu kedua Oktober, yaitu 278 orang dan 95 pelaku usaha. Minggu ketiga tercatat 422 orang dan 72 pelaku usaha, minggu keempat Oktober 340 orang dan 40 pelaku usaha.

Kedatangan Presiden RI, Joko Widodo pada peresmian Jembatan Teluk Kendari juga memicu pelanggar perorangan pada pekan keempat Oktober, kedatangannya tepatnya pada 22 Oktober lalu.

(Baca: Jokowi Bagikan Cenderamata, Masyarakat Abaikan Social Distancing)

Kasat Binmas Polres Kendari, AKP Yusuf Muluk Tawang. (Foto: Sarini/SULTRAKINI.COM)

Kasat Binmas Polres Kendari, AKP Yusuf Muluk Tawang, menerangkan tidak sedikit masyarakat dan pelaku usaha terjaring Operasi Yustisi. Bahkan, beberapa pelaku usaha terancam dihentikan sementara usahanya lantaran melanggar protokol kesehatan. Sementara pelanggar perorangan kebanyakan beralasan lupa memakai masker ketika berada di ruang publik.

“(terjaring operasi) bukan lagi perkirakan ya, sudah di atas 2.000 (pelanggar prokes), terjaring berulang itu pelaku usaha. Ada yang sudah dua kali. Datanya ada, kemarin sudah rapat evaluasi silakan turunkan tim perizinan, data teguran dua kali ada di posko karena usai itu langka berikutnya penghentian sementara usaha. Bila masih membandel, pencabutan usaha, sekitar 20 pelaku usaha (terjaring),” ucap AKP Yusuf, Kamis (29/10/2020).

Ia mengakui perlu berbagai cara agar masyarakat dan pelaku usaha lebih sadar mematuhi prokes. Sebab, Covid-19 masih mengancam ibu kota Provinsi Sultra tersebut, terlebih sebaran kasusnya tercatat tertinggi dibandingkan wilayah lainnya di Provinsi Sultra.

“Kalau kami dibebankan dalam Operasi Yustisi, mungkin bisa terlaksana namun butuh waktu lama, tapi kalau dibantu semua elemen masyarakat semua pekerjaan akan ringan dan saya yakin Kota Kendari akan terbebas dari penyebaran covid,” tambahnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari, Rahminingrum, mengaku Pemerintah telah sangat produktif dan maksimal menyadarkan masyarakat agar supaya patuh dengan protokol kesehatan.

“Covid ini tidak kelihatan tapi nyata. Nanti dia (masyarakat) dapat saja, baru dia bisa mengubah statement atau keyakinanya (tidak percaya covid masih ada),” ucapnya, Senin (26/10/2020).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari, Rahminingrum. (Foto: Sarini/SULTRAKINI.COM)

Rahminingrum berujar, sejauh ini satgas covid berupaya men-tracing orang-orang sekitar pasien positif covid agar segera menemukan dan mengambil langkah lebih lanjut. Tentunya hal itu untuk menekan penyebaran Covid-19.

“Sebetulnya jika kita tidak mau banyak positif, kita tidak usah bekerja, tidak usah kita rapid, tidak usah kita swab, tidak usah kita cari, tidak usah kita tracing, turun itu (angka penularan covid). Kita tidak tahu, jika kita tidak ketemu itu yang positif-positif, tapi ini justru membahayakan masyarakat. Kita aktif, masif itu supaya kita tahu siapa di antara kita positif,” jelasnya.

Banyaknya kasus positif covid, kata dia memiliki sisi positif dan negatif. Positifnya, masyarakat yang tertular segera diketahui dan ditangani, sementara sisi negatifnya dampak dari temuan itu angka positif nampak lebih jelas banyak dan Kendari berada di zona merah.

Tetapi di luar itu, Rahminingrum juga berharap masyarakat lebih sadar dan bersama-sama memutus penularan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan. Sebab, tindakan pemerintah dalam penanganan covid sejauh ini ditempuh agar sektor lainnya segera kembali pulih.

“Kalau kita memberlakukan sanksi denda, belum tentu yang bersangkutan punya uang. Selama ini sanksi-sanksi kita menekankan ke persuasif. Bapak wali kota berpesan tugas kita menyadarkan masyarakat bahwa Covid-19 ini nyata,” tambahnya.

“Penanganan covid ini sejalan, beriringan dengan pemulihan ekonomi karena kalau kita memikirkan covidnya saja, kasian ekonomi masyarakat. Pemerintah pintar-pintarnya saja yang covid bisa ditekan, ekonomi juga bisa berjalan,” sambungnya.

Sebaran Covid-19

Swab antigen di RSUD Kendari. (Foto: Dok.Sultrakini.com)

Kota Kendari merupakan ibu kota Provinsi Sulawesi Tenggara yang luasnya sekitar 298,89 kilometer persegi atau 0,7 persen dari luas wilayah daratan Sultra. Total sebelas kecamatan berada di kota ini, yakni Kendari, Kendari Barat, Mandonga, Puuwatu, Kadia, Wuawua, Baruga, Kambu, Poasia, Abeli, dan Nambo.

Jalur perbatasan Kota Kendari berada di Puuwatu, Baruga, Konda, Labibia, Todonggeu, dan Mata untuk jalur darat. Sedangkan jalur laut, berupa Pelabuhan Nusantara Kendari, Pelabuhan Penyeberangan Wanci, Pelabuhan Penyeberangan Wawonii, dan Pelabuhan Bungkutoko.

Sejauh ini, Kota Kendari menempati urutan pertama tertinggi jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 dari total 17 kabupaten/kota di “Bumi Anoa” tersebut.

Setiap harinya, wilayah ini mencatatkan kasus baru yang jumlahnya sering mendominasi dari kasus baru di daerah lain di Sultra.

Awalnya penambahan kasus berkisar di angka belasan, kini jumlahnya tidak kurang dari 30an hingga ratusan kasus setiap hari yang dilaporkan satgas Covid-19 yang disiarkan secara langsung oleh Diskominfo Kendari setiap sore.

Penambahan kasus dari seribuan ke angka 2.000an bahkan hanya butuh waktu kurang dari sebulan. Kondisi ini terjadi antara Oktober dan September 2020. Angka yang cukup dinamis untuk ukuran 0,7 persen dari luas wilayah daratan Sultra.

Melihat dari warna zona Covid-19, Kota Kendari juga beberapa kali berada di zona merah. Bahkan, paling lama bertahan di zona merah di antara wilayah lainnya provinsi ini.

Sejak kasus pertama hingga 7 Juli 2020, Kendari berada di zona merah. Meski berubah warna ke zona kuning, namun tidak bertahan lama, hanya sepekan atau 8-14 Juli 2020. Lalu bertahan di zona orange pada 15 Juli-15 September. Wilayah Kendari kembali merah pada 16 September-24 Oktober. Berganti lagi ke zona orange pada 25 Oktober hingga kini.

(Peta sebaran Covid-19 di Kota Kendari per 4 November 2020)

Laporan satgas Covid-19 hingga Rabu, 4 November 2020, jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 2.626 orang, 484 orang di antaranya masih diisolasi, 33 orang meninggal; kasus kontak erat 2.565 orang, 1.103 orang di antaranya masih diisolasi; kasus suspek 236 orang, 25 orang di antaranya masih diisolasi, dan delapan kasus probable.

Juru bicara satgas Covid-19 Kota Kendari, dr. Alghazali, menjelaskan penyebaran Covid-19 tidak lagi menyebutkan klaster sekarang ini. Penyebaran covid di Kendari muncul secara sporadis, sehingga perlu ada peran aktif dari masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan. Sebab, pasien positif covid sejauh ini didominasi orang tanpa gejala dibandingkan status berat. Artinya, yang bersangkutan masih merasakan dirinya sehat dan beraktivitas hingga berpotensi menulari orang lain. Khususnya masyarakat dengan imunitas tubuh lemah.

“Sekarang itu (covid) munculnya sudah sporadis bukan lagi klaster. Kalau kita lakukan tracing ini sebenarnya yang kita tidak tahu. Satu orang (positif) itu melakukan kegiatan, lalu pulang ke rumahnya, bisa saja terjadi penularan. Tetapi tergantung imunitas seseorang, tapi potensi sangat terjadi kalau penularan. Kita pernah dapatkan satu orang langsung tulari semua anggota keluarganya,” terangnya, Senin (26/10/2020).

Jubir Satgas Covid-19 Kota Kendari, dr. Alghazali. (Foto: Sarini/SULTRAKINI.COM)

Penelusuran kontak erat pasien positif Covid-19 dilakukan pihaknya dengan melacak anggota keluarganya, kawan interaksinya, lokasi bepergiannya untuk dilakukan tes kesehatan. Jika ditemukan kasus baru dengan gejala ringan, pasien diisolasi mandiri ataupun di tempat-tempat isolasi yang disediakan Pemkot Kendari. Sedangkan gejala berat langsung dirawat di rumah sakit.

Saat ini, tempat isolasi disediakan Pemkot Kendari, yakni RSUD Kendari, RSU Bahteramas, Bapelkes, Kantor BPSDM Sultra, dan SMKS Angkasa.

(Baca juga: Ruang Isolasi Covid-19 di RSUD Kendari Penuh, Pemkot Dirikan Bangunan Baru)

“Penambahan itu hampir 30an, 70an, bahkan seratusan orang perhari. Artinya, penambahan seperti itu berarti (yang positif) ada di luar itu ada 100 orang (potensi positif di lingkungan masyarakat),” ujarnya.

“Yang dibutuhkan di sini kesadaran. Marilah kita sama-sama sayangi diri kita dan orang lain karena kalau tidak, jangan sampai masuk rumah sakit baru benar-benar sadar covid itu ternyata masih ada,” tambahnya.

Menurut Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, segala upaya Pemkot untuk memutus penyebaran Covid-19 sudah membuahkan hasil positif. Termasuk Perwali No. 47 dan Surat Edaran.

“Alhamdulillah berdampak positif. Soal efektif itu relatif ya, tapi alhamdulillah termasuk kebijakan terakhir kita perwali dan surat edaran, angkanya (covid) mulai terkendali, bahkan empat-lima hari terakhir terjadi penurunan. Kemarin sempat menyentuh 900an, 800an (positif covid masih diisolasi), sekarang di angka 600an, tentu ini mengembirakan kita semua,” jelasnya, Selasa (27/10/2020).

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir. (Foto: Dok.Sultrakini.com)

Penekanan laju kasus covid dilakukan Pemkot Kendari sampai saat ini adalah menekan penyebarannya di masyarakat, sekaligus menjaga segala sektor tetap berjalan. Pemkot terus berupaya agar kedua hal tersebut bisa berjalan berdampingan di tengah-tengah masyarakat meski pandemi Covid-19 masih mewabah.

“Yang jelas tugas pemerintah menghadirkan situasi kondusif. Kita lihat sekarang, walaupun pandemi covid, teman-teman dunia usaha juga tidak kehilangan semangat, tidak hilang keinginan untuk mengembalikan usahanya, itu nampak di Kota Kendari,” terang Sulkarnain.

Bahkan, pembatasan aktivitas malam sampai pukul 22.00 Wita yang tertulis dalam Surat Edaran Nomor 443.1/2992/2020, serta denda Rp 100 ribu bagi pelanggar prokes di ruang publik dalam Perwali masih ditoleransi.

“Kita masih tolerir (pembatasan aktivitas malam), intinya itu (mengembalikan produktivitas masyarakat),” ujar wali Kota Kendari.

“(denda pelanggar prokes) bukan tidak mau (pakai denda), kita tahu kondisi ekonomi masyarakat kita ya. Ada sih kita tetapkan nominalnya yang pelanggar berulang, pelanggaran berat. Kita tetap akan berlakukan, tapi sejauh ini lebih banyak yang ketika disampaikan secara persuasif mau patuh. Masyarakat kita memang butuh-tidak hanya satu pendekatan, harus banyak pendekatan,” sambungnya.

Sulkarnain sampai kini masih berharap banyak kepada masyarakat, bahwa Covid-19 masih mengancam. Meski pemerintah berupaya sekeras tenaga mengendalikan perkembangan covid yang masuk sejak Maret 2020 itu, namun apabila masyarakat tidak ada kesadaran diri untuk menerapkan prokes, seperti sering mencuci tangan, bermasker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan, Covid-19 akan terus mencatatkan kasus baru di “Kota Lulo” itu.

Kendalikan Covid-19, Masyarakat Digenjot Produktif

Catatan kasus pertama covid di Kendari terjadi pada 19 Maret 2020. Artinya, tujuh bulan lebih, Pemkot Kendari melalui instansi terkait, Satgas covid, hingga stakeholders berupaya bagaimana masyarakat tetap produktif di tengah pandemi.

Di satu sisi, Dinkominfo Kendari hadir menangkal penyebaran informasi hoaks maupun memperjelas perkembangan Covid-19, langkah pencegahan, sosialisasi di ruang publik dan tempat pelayanan di Kendari melalui update informasi setiap harinya secara live streaming hingga memasuki lini media sosial, dan lingkungan masyarakat.

Data yang Sultrakini.com rangkum menunjukkan, banyak hal dilakukan pemerintah terlebih ketika munculnya kasus positif di Kota Kendari. Tidak hanya turun langsung menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak pandemi covid, upaya sosialisasi, edukasi, pengawasan hingga penegakkan prokes secara persuasif dan masif terus dilakukan sampai saat ini. Beberapa di antara tindakan dilakukan Pemkot Kendari bersama stakeholders yakni sebagai berikut.

  1. Wali Kota Kendari mengeluarkan maklumat penutupan sementara tempat hiburan malam mulai 18-31 Maret 2020.
  2. Wali kota keluarkan imbauan usai koordinasi dengan berbagai pihak, khususnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sejumlah tokoh sehubungan penutupan sementara masjid, peniadaan sementara Salat Jumat berjamaah, hingga disusul imbauan walkot kepada OPD terkait aktivitas kerja kantoran, termasuk di dalamnya ikut memberikan penerangan kepada masyarakat agar menjaga diri dari penyebaran Covid-19.
  3. Dibentuknya satgas Covid-19 tingkat RT/RW, kelurahan, kecamatan, puskesmas guna berjibaku melawan covid. Banyak aktivitas dilakukan pihaknya, misalnya sosialisasi, penyuluhan, pemeriksaan kesehatan, dan lainnya.
  4. Penyemprotan ribuan liter disinfektan dilakukan di rumah ibadah, ruas jalan, permukiman masyarakat, rumah pasien berstatus kontak erat, hingga fasilitas publik.
    Langkah ini juga menarik perhatian sejumlah elemen masyarakt untuk bergerak membantu pemerintah langsung di lingkungan masyarakat.
  5. Jalur perbatasan darat dan laut dengan Kota Kendari juga dijaga petugas gabungan. Setiap pengunjuk didata, diukur suhu tubuhnya sebelum dirasa layak memasuki kawasan Kendari. Bahkan sempat jalur perbatasan darat dilarang dimasuki pengunjung dari luar Kendari. Kecuali, urusan dinas dengan ketentuan tertentu, ambulans, truk pengangkut kebutuhan pokok, dan lainnya. Sebab, kala itu, musim arus mudik Ramadan dan Idul Fitri.
  6. Wali Kota Kendari mengeluarkan Instruksi Nomor: 443.1/1233/2020 tentang melakukan total aktivitas di dalam rumah selama tiga hari (10-12 April 2020). Hal ini membuat Kota Kendari menjadi lenggang dari arus kendaraan dan interaksi di lingkungan masyarakat.
  7. RSUD Kendari bekerja sama dengan Hotel Zahra untuk menyediakan 40 tempat tidur bagi perawat yang menangani pasien Covid-19. Langkah ini ditempuh agar para tenaga kesehatan merasa aman selama merawat pasien, sekaligus mengantisipasi potensi penularan kepada keluarga mereka. Kerja sama ini berlangsung 60 hari sebagai tahap awal.
  8. Wali Kota Kendari menyumbangkan enam bulan gajinya untuk membantu warga yang kesulitan selama pandemi. Langkah ini ternyata menarik perhatian Bagus Ananda Pratama. Bocah 7 tahun ini menyumbangkan tabungannya yang berisi recehan dan lembaran uang dalam kaleng senilai Rp 546.500. Padahal uang itu rencananya untuk membeli ponsel.
  9. Aktivitas perkantoran tetap diupayakan berjalan. Meski, sejumlah ASN bekerja dari rumah.

Sejumlah kegiatan perdana ditempuh Pemkot, misalnya musrenbang RKPD 2021 secara telekonferensi, pengambilan sumpah PNS secara online. Total 88 orang CPNS Formasi 2018 mengikuti agenda tersebut pada (15/4).

  1. Berbagai elemen masyarakat berbagi di tengah pandemi covid dengan membagikan masker dan multivitamin kepada masyarakat.
  2. Diterbitkannya Surat Edaran Tidak Mudik Nomor: 443/1243/2020 tentang pembatasan kegiatan berpergian ke luar daerah dan atau mudik bagi warga Kendari untuk upaya pencegahan tertanggal 13 April 2020. Hal ini juga berlaku bagi ASN Kendari, bahkan sejumlah sanksi disiapkan bagi pelanggar.
  3. Bantuan segala penjuru berdatangan di Kendari. Termasuk elemen masyarakat ikut ambil bagian menyalurkan bantuan kepada masyarakat maupun untuk tenaga kesehatan. Misalnya, bantuan alat pelindung diri, paket sembako, dana, disinfektan, dan sebagainya. Langkah penyaluran bantuan juga terlaksana hingga ke tingkat RT/RW guna memudahkan mengetahui warga yang terdampak Covid-19.
  4. Tidak hanya warga asal Kendari yang mendapatkan bantuan. Sejumlah mahasiswa dari luar daerah dan sedang menempuh pendidikan di Kendari ikut tersentuh bantuan. Misalnya, 110 orang mahasiswa asal Papua dan Papua Barat. Oleh Wali Kota Kendari, bantuan paket sembako disalurkan dengan tujuan agar mahasiswa terbantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka selama berada di Kendari (30 April 2020).
  5. Kodim 1417 Kendari ikut ambil bagian dengan membuka warung Ramadan 1441 H. Warung ini menyediakan menu serba Rp 2.000 untuk membantu masyakat kurang mampu selama Ramadan di tengah pandemi.
  6. Balai Peningkatan Produktivitas Kendari bersama Balai Latihan Kerja Kendari ambil bagian dengan membantu memproduktivitaskan masyarakat di tengah pandemi. Dalam pelatihannya, masyarakat dilatih membuat ribuan masker, ribuan liter disinfektan, dan lainnya untuk dibagikan gratis kepada masyarakat.

Ada juga 432 orang warga dilatih membuat wastafel untuk diberikan kepada Pemprov Sultra untuk disebar di lingkungan masyarakat.

  1. Selain bantuan yang mengalir dari Pemerintah Pusat maupun Pemprov Sultra, warga Kendari terdampak terdampak Covid-19 juga menerima bantuan dana dan sembako.
    Misalnya, Bantuan Sosial Tunai pada Mei 2020. BST diberikan kepada 10.500 kepala keluarga.
    Terdata pula ribuan orang warga Kendari menerima bantuan dari provinsi dan Pemkot Kendari dengan nilai bervariasi, yakni Rp 600 ribu, Rp 500 ribu dan lainnya. Bantuan Pangan Non-Tunai juga diberikan kepada 2.000an warga Kendari. Serta sejumlah bantuan lainnya yang mengalir untuk warga Kendari agar mereka tetap produktif di tengah pandemi.
  2. Rapid test di pusat perbelanjaan dan pasar tradisional digelar oleh Ikatan Dokter Indonesia Provinsi Sultra dan Kota Kendari. Ratusan sampel warga diambil. Tidak jarang, beberapa orang di antaranya ditemukan reaktif virus.
  3. Wali Kota Kendari melalui Pemkot mengeluarkan surat perihal penerapan prokes pencegahan penyebaran Covid-19 di mall/swalayan/toko bernomor: 443.1/1624/2020. Hal ini ditempuh agar pemilik usaha dan masyarakat tetap aman selama berbelanja, sekaligus kewajiban untuk mematuhi protokol kesehatan.
  4. Mengantisipasi pasien reaktif virus maupun positif Covid-19 berkeliaran, Pemkot mengadakan gelang penanda berwarna merah. Melalui gelang ini, siapa saja warga yang memakainya akan mudah dilacak dengan tujuan utama menghindari potensi penularan virus.
  5. Tim Penggerak PKK Kendari bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Puspa Kota Kendari, Forum Anak menggelar diskusi online tentang membangun kualitas anak di masa pandemi dengan di rumah saja. Hal ini bertujuan agar orang tua memiliki inovasi dan kreativitas dalam mendidik anak mereka di tengah pandemi.
  6. Wali Kota Kendari meluncurkan aplikasi data bantuan Covid-19 pada 1 Juni 2020. Aplikasi ini berisi data semua penerima bantuan sembako yang didistribusi secara bertahap.
  7. Pemkot keluarkan surat edaran walkot tentang sistem kerja ASN di masa pandemi agar tetap produktif melayani masyarakat, namun di satu sisi berupaya mencegah menularan covid.
  8. Sebanyak 3.800 orang karyawan terdampak pandemi di Kendari menerima bantuan Rp 300 ribu pada Juni 2020.

Serta 56 orang pengusaha mikro di Kendari menerima bantuan zakat dengan kisaran Rp 1-3 juta untuk mengembangkan usaha mereka setelah diterpa Covid. Zakat tersebut berasal dari PNS melalui Baznas Kendari dengan total bantuan Rp 60 juta.

  1. Dinas Sosial Kendari bersama Tim Penggerak PKK membagikan bantuan sembako dan uang tunai Rp 300 ribu kepada ratusan anak dan lansia terdampak covid. Sumber bantuan itu dari Kemenkes, Direktorat Rehabilitasi Sosial dan Anak 2020.
  2. Sebanyak 1.355 orang nelayan di Kendari terdampak pandemi mendapatkan bantuan Rp 300 ribu paa Juni 2020.
  3. HUT Kendari ke-189 yang biasanya dipenuhi uforia kini diisi dengan menyalurkan bantuan sekitar 53 ribu paket sembako yang mana setiap paket senilai Rp 189.000 sesuai angka HUT. Paket disalurkan kepada warga terdampak covid pada Maret 2020.
  4. Pemkot Kendari memberikan asuransi kepada tenaga medis dan relawan sebagai garda terdepan menangani Covid-19.

Asuransi jiwa dari BPJS Ketenagakerjaan juga diberikan kepada 5.695 jiwa RT/RW dan satgas covid yang terlibat dalam percepatan penanganan Covid-19.

  1. RSUD Kendari menambah gedung isolasi baru sebanyak 40 ruang. Sebab, ruang isolasi telah penuh. Gedung isolasi tambahan itu dimaksudkan untuk menangani pasien covid, di satu sisi pasien umum bisa ikut tertangani. Rencananya, bangunan ini dioperasikan pada akhir 2020.
  2. Anggaran daerah juga di-resfocusing untuk penanganan pandemi Covid di Kendari.
  3. Pemkot Kendari menggelar swab antigen terhadap 6.106 ASN di kawasan RSUD Kendari. Lalu swasta dan lainnya.

Pemeriksaan terhadap ASN Kendari diketahui sementara tidak lebih dari 3 persen atau di kisaran 2,5-2,6 persen terpapar Covid-19 dari total ASN tersebut.

  1. Pendisiplinan masyarakat agar sadar protokol kesehatan melalui Perwali Nomor 47 Tahun 2020 dan Surat Edaran lainnya terkait penanganan percepatan Covid-19.

“Sekali lagi ini (covid) masih mengancam kita. Jangan legah, jangan surut bahkan kami berencana melanjutkan kebijakan melakukan swab secara massal kepada ASN, lalu beralih ke swasta karena swasta salah satu klaster terbesar tertular Covid-19, klaster swasta sekitar 33 persen (tertular covid). Ini angka cukup besar kalau kita nanti lakukan penetrasi saya kira akan memberikan dampak positif juga, itu harapannya. Pemerintah tidak bisa sendirian, harus semua pihak (berperan),” ucap wali Kota Kendari.

Laporan: Sarini
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan